KPK Periksa Tiga Saksi Terkait Pengadaan dan Perizinan Proyek di Maluku Utara

: Gedung KPK (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Sabtu, 2 Maret 2024 | 16:10 WIB - Redaktur: Untung S - 300


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan Tersangka Abdul Gani Kasuba (AGK).

“Bertempat digedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas nama  Hasyim Daeng Barang (Direktur Hilirisasi bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/BKPM), Gusti Chairunissya Kusumayuda (Mahasiswa), dan Elang Kusnandar Prijadikusuma (Swasta),” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Sabtu (2/3/2024).

Sebelumnya, Sebelumnya, KPK menyerahkan tersangka beserta barang bukti para terduga pemberi suap kepada mantan Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba AGK) untuk segera disidangkan.

Empat tersangka pemberi suap yaitu, Adnan Hasanudin (AH) (Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut); Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) Stevi Thomas (ST); Daud Ismail (DI) (Kadis PUPR Pemprov Malut); dan Kristian Wuisan (KW) (Swasta).

“Jumat (16/2/2024), tim penyidik telah selesai melaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti sebagai pihak pemberi suap pada Tersangka AGK (Gubernur Maluku Utara) yakni Tersangka ST, AH, DI dan KW pada Tim Jaksa,” jelas Ali.

Ali menambahkan, dari hasil penelitian berkas perkara, tim jaksa menilai formil dan materil isi berkas perkara terpenuhi dan lengkap. Untuk itu, para tersangka dilakukan perpanjangan penahanan masing-masing untuk 20 hari kedepan masih tetap dilakukan sampai dengan 6 Maret 2024 di Rutan Cabang KPK.

“Persiapan persidangan dengan melakukan pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilakukan dalam waktu 14 hari kerja,” paparnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 22:50 WIB
Pemkot Surabaya Terima Hibah Aset Rampasan Negara Senilai Rp11,76 Miliar
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 22:48 WIB
KPK Serahkan 10 Aset Rampasan ke Pemkot Surabaya dan Pemkab Malang
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 20 Maret 2025 | 21:24 WIB
KPK Gugah Komitmen Kepala Daerah Bangun Sistem Cegah Korupsi Pascapelantikan
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 22 Maret 2025 | 05:37 WIB
Polda Maluku Utara Siagakan 1.738 Polisi Selama Idulfitri
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 22 Maret 2025 | 10:05 WIB
Pengamanan Mudik, Polresta Tidore Gelar Apel Pasukan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 07:07 WIB
Pontianak Terbaik Kedua dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 19 Maret 2025 | 21:54 WIB
Jaga Ketahanan Pangan, KPK Awasi Alih Fungsi Lahan Sawah di Indonesia