Delapan Saksi Diperiksa KPK dalam Perkara Suap Bupati Labuhan Batu

: Interior KPK (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 21 Februari 2024 | 19:01 WIB - Redaktur: Untung S - 207


Jakarta, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan suap mantan Bupati Labuhan Batu Erik Adradta Ritonga (EAR) dan kawan-kawan.

“Rabu (21/2/2024) bertempat Polres Labuhan Batu, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas nama Maya Hasmita (Dokter), Dicky Alfiansyah (PNS), M. Sanusi Nasution (Swasta), Muhammad Riduan Dalimunte (Swasta), Asep Karnama Putra (Swasta/ CV Perdana), Muhammad Faisal (Komisaris CV Tri Rahayu), Amanuh Rasyid (Direktur CV Hendy Nasri), dan Suwandi Pulungan (Komisaris CV Hendy Nasri),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Rabu (21/2/2024).

Sebelumnya, KPK menggeledah tiga lokasi untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan suap mantan Bupati Labuhan Batu Erik Adradta Ritonga (EAR) dan kawan-kawan.

“Tim penyidik KPK telah selesai lakukan penggeledahan pada (18/1/2024) dengan lokasi penggeledahan sebanyak tiga tempat,” ujar papar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Jumat (19/1/2024).

Lanjut Ali, lokasi penggeledahan pertama adalah Kantor Bupati Labuhan Batu. “Dari lokasi pertama membuahkan hasil berupa dokumen SK Tsk EAR sebagai Bupati & SK pengangkatan Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD, bukti elektronik dan  data pekerjaan Pemkab Labuhanbatu dari TA.2021 – 2023,” tuturnya.

Lokasi kedua adalah rumah pribadi tersangka RSR dengan hasil penggeledahan berupa catatan ploting proyek & setoran fee untuk tsk RSR dan EAR selaku Bupati dan bukti slip transaksi perbankan.

“Lokasi ketiga adalah rumah pribadi pihak terkait perkara. Hasil penggeledahan berupa catatan ploting proyek pekerjaan TA.2023, 20 stempel perusahaan yang digunakan untuk mengikuti tender pekerjaan di Pemkab Labuhanbatu,” jelasnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 19:58 WIB
Tim PK-JKN Temukan Beragam Modus Fraud dalam Program JKN
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 19:55 WIB
KPK Ungkap Kecurangan Klaim JKN di Tiga Rumah Sakit dengan Nilai Rp35 Miliar
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 11:10 WIB
KPK Hibahkan Aset Sitaan Korupsi Senilai Rp9,6 Miliar kepada BNN DKI Jakarta
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 25 Juli 2024 | 21:24 WIB
KPK Semai Nilai Antikorupsi di Hari Anak Nasional dengan Edukasi Interaktif
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 24 Juli 2024 | 20:42 WIB
KPK dan LPSK Perkuat Sinergi untuk Perlindungan Saksi dalam Penanganan Korupsi