Delapan Saksi Diperiksa KPK dalam Perkara Suap Bupati Labuhan Batu

: Interior KPK (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 21 Februari 2024 | 19:01 WIB - Redaktur: Untung S - 284


Jakarta, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan suap mantan Bupati Labuhan Batu Erik Adradta Ritonga (EAR) dan kawan-kawan.

“Rabu (21/2/2024) bertempat Polres Labuhan Batu, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas nama Maya Hasmita (Dokter), Dicky Alfiansyah (PNS), M. Sanusi Nasution (Swasta), Muhammad Riduan Dalimunte (Swasta), Asep Karnama Putra (Swasta/ CV Perdana), Muhammad Faisal (Komisaris CV Tri Rahayu), Amanuh Rasyid (Direktur CV Hendy Nasri), dan Suwandi Pulungan (Komisaris CV Hendy Nasri),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Rabu (21/2/2024).

Sebelumnya, KPK menggeledah tiga lokasi untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan suap mantan Bupati Labuhan Batu Erik Adradta Ritonga (EAR) dan kawan-kawan.

“Tim penyidik KPK telah selesai lakukan penggeledahan pada (18/1/2024) dengan lokasi penggeledahan sebanyak tiga tempat,” ujar papar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Jumat (19/1/2024).

Lanjut Ali, lokasi penggeledahan pertama adalah Kantor Bupati Labuhan Batu. “Dari lokasi pertama membuahkan hasil berupa dokumen SK Tsk EAR sebagai Bupati & SK pengangkatan Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD, bukti elektronik dan  data pekerjaan Pemkab Labuhanbatu dari TA.2021 – 2023,” tuturnya.

Lokasi kedua adalah rumah pribadi tersangka RSR dengan hasil penggeledahan berupa catatan ploting proyek & setoran fee untuk tsk RSR dan EAR selaku Bupati dan bukti slip transaksi perbankan.

“Lokasi ketiga adalah rumah pribadi pihak terkait perkara. Hasil penggeledahan berupa catatan ploting proyek pekerjaan TA.2023, 20 stempel perusahaan yang digunakan untuk mengikuti tender pekerjaan di Pemkab Labuhanbatu,” jelasnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 6 September 2024 | 21:28 WIB
KPK Targetkan Empat Sasaran Strategis untuk Pemberantasan Korupsi pada 2025
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 5 September 2024 | 18:19 WIB
KPK Tegaskan Pentingnya Pencegahan Korupsi di Banten lewat Roadshow Bus Antikorupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 5 September 2024 | 18:11 WIB
KPK Serahkan Aset Tanah Senilai Rp9,6 Miliar untuk Pembangunan Desa Jatireja
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 4 September 2024 | 17:33 WIB
KPK Tingkatkan Profesionalitas Penegakan Hukum dengan Sistem Penuntutan Elektronik
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 3 September 2024 | 20:15 WIB
KPK Gelar Kuliah Umum di Unsrat: Mahasiswa Didorong Terlibat dalam Gerakan Antikorupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 2 September 2024 | 18:39 WIB
Urgensi Revisi UU Tipikor: Mengakomodasi Tantangan Hukum dan Skandal Global