KPK Periksa Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi di Kemenkumham

: Gedung KPK (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 5 Desember 2023 | 21:34 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 143


Jakarta, Infopublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kemenkumham RI. Dua tersangka itu pengacara dan pihak swasta.

“Hari ini (5/12/2023) tim penyidik KPK memanggil dua orang tersangka (pengacara dan swasta) untuk hadir di gedung merah putih KPK. Informasi yang kami terima, keduanya telah hadir dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Selasa (5/12/2023).

Ali pung menengaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut untuk kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dalam perkara dugaan korupsi di Kemenkumham RI. Satu tersangka yang diperiksa adalah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia.

“Senin (4/12/2023) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi atas nama Edward Omar Sharif Hiariej (Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI),” ungkap Ali.

Sambung Ali, Wamenkumham dipanggil untuk mendalami pengetahuan terkait dengan peran dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam penyelesaian  pengurusan Administrasi Hukum Umum Di Kumham oleh PT CLM yang diduga tanpa melalui aturan semestinya disertai adanya dugaan pemberian sejumlah uang.

“Pemanggilan Wamenkumham itu dilakukan Senin (4/12) bertempat di gedung Merah Putih KPK,” tutupnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 6 September 2024 | 21:28 WIB
KPK Targetkan Empat Sasaran Strategis untuk Pemberantasan Korupsi pada 2025
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 5 September 2024 | 18:19 WIB
KPK Tegaskan Pentingnya Pencegahan Korupsi di Banten lewat Roadshow Bus Antikorupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 5 September 2024 | 18:11 WIB
KPK Serahkan Aset Tanah Senilai Rp9,6 Miliar untuk Pembangunan Desa Jatireja
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 4 September 2024 | 17:33 WIB
KPK Tingkatkan Profesionalitas Penegakan Hukum dengan Sistem Penuntutan Elektronik
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 3 September 2024 | 20:15 WIB
KPK Gelar Kuliah Umum di Unsrat: Mahasiswa Didorong Terlibat dalam Gerakan Antikorupsi