Jakarta, InfoPublik – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan perjalanan masyarakat selama masa angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan, puncak pergerakan masyarakat menjelang Natal diprediksi berlangsung pada 23–24 Desember 2026. Sementara itu, puncak pergerakan setelah Natal diperkirakan terjadi pada 27–28 Desember 2026.
Adapun puncak pergerakan menjelang Tahun Baru 2027 diprediksi berlangsung pada 30–31 Desember 2026, sedangkan arus setelah Tahun Baru diperkirakan terjadi pada 3–4 Januari 2027.
Prediksi tersebut disampaikan Aan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 serta Persiapan Penyelenggaraan Masa Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
“Puncak arus pergerakan orang pra Natal diprediksi jatuh pada 23–24 Desember 2026, sementara pasca Natal diprediksi pada tanggal 27–28 Desember 2026,” ujar Aan.
Untuk mengantisipasi lonjakan perjalanan, Ditjen Perhubungan Darat akan melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau rampcheck, khususnya terhadap bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan bus pariwisata. Pemeriksaan juga mencakup kesiapan pengemudi, kesiapan terminal, pemetaan titik rawan kecelakaan dan kemacetan, serta pengawasan angkutan barang.
Aan menegaskan, koordinasi dan komunikasi antarpemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam pengaturan mobilitas masyarakat selama periode libur panjang.
“Di samping itu, kita perlu mengantisipasi lonjakan mobilitas yang berpotensi meningkatkan kepadatan pada ruas jalan utama, kawasan industri, terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara. Harus dilakukan pemetaan titik rawan dan skema pengalihan arus dengan keselamatan menjadi prioritas utama,” katanya.
Pemeriksaan Keselamatan Sasar 23 Ribu Kendaraan
Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Rudi Irawan memaparkan, pemerintah menyiapkan dukungan sarana dan prasarana transportasi darat berupa 115 Terminal Tipe A, 32.398 armada bus, serta 51 unit Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang direncanakan difungsikan sebagai tempat istirahat atau rest area.
Pemeriksaan keselamatan armada bus direncanakan berlangsung pada 10 November 2026 hingga 3 Januari 2027, dengan target sekitar 23 ribu kendaraan.
Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu langkah untuk memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi persyaratan keselamatan. Ditjen Perhubungan Darat juga mengimbau operator agar hanya mengoperasikan kendaraan yang laik jalan, mematuhi ketentuan kapasitas angkut, menjalankan inspeksi keselamatan secara konsisten, serta menyediakan perlengkapan keselamatan yang memadai.
Kesiapan pengemudi juga menjadi perhatian karena keselamatan perjalanan tidak hanya ditentukan oleh kondisi kendaraan, tetapi juga kemampuan pengemudi menjaga konsentrasi dan mematuhi ketentuan lalu lintas.
Mudik Gratis Sediakan 2.882 Kuota Penumpang
Untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan selama periode Nataru, Ditjen Perhubungan Darat kembali menyiapkan program Mudik Gratis dengan tujuan ke 10 kota di wilayah Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Timur. Program tersebut menyediakan kuota sekitar 2.882 penumpang.
Selain layanan angkutan, Ditjen Perhubungan Darat menyiapkan 12.558 personel pengamanan dan perangkat pendukung. Personel tersebut akan tersebar di kantor pusat, KSOPP Danau Toba, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), serta Terminal Tipe A Tirtonadi.
Dukungan pemantauan juga disiapkan melalui aplikasi MitraDarat. Aplikasi tersebut direncanakan menampilkan peta tematik Nataru, informasi pelaksanaan rampcheck, serta dasbor pemantauan yang ditayangkan di posko pusat dengan integrasi data dari berbagai pemangku kepentingan.
Pembatasan Angkutan Barang dan Rekayasa Lalu Lintas
Untuk mengantisipasi kepadatan di jalan, pemerintah juga membahas rancangan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan. Rancangan tersebut mencakup ketentuan pembatasan operasional angkutan barang.
Aan menyebut koordinasi akan terus dilakukan bersama TNI, Korlantas Polri, Kementerian Pekerjaan Umum, BMKG, pengelola jalan tol, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya. Kerja sama diperlukan untuk menyiapkan rekayasa lalu lintas, pengalihan arus, dan langkah situasional sesuai kondisi di lapangan.
Menurut Rudi, penyelenggaraan Nataru juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menyebut tingkat kepuasan masyarakat pada penyelenggaraan sebelumnya mencapai 87,43 persen.
Bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan akhir tahun, informasi mengenai jadwal keberangkatan, kondisi kendaraan, dan pengaturan lalu lintas perlu diperhatikan sebelum bepergian. Sementara itu, operator angkutan diimbau memastikan armada dan pengemudi siap beroperasi agar perjalanan berlangsung aman dan lancar.