Jakarta, InfoPublik – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengukuhkan 90 Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal atau Marine Inspector untuk memperkuat pengawasan kelaiklautan kapal dan menjaga keselamatan pelayaran nasional, terutama menjelang masa Angkutan Laut Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Pengukuhan yang dilaksanakan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tersebut terdiri atas lima Marine Inspector Type A dan 85 Marine Inspector Type B. Penambahan tenaga pemeriksa ini ditujukan untuk memastikan kapal yang beroperasi memenuhi persyaratan kelaiklautan dan standar keselamatan pelayaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Lollan Panjaitan, mengatakan kompetensi dan integritas pemeriksa menjadi unsur penting dalam mencegah risiko kecelakaan kapal serta melindungi penumpang, awak kapal, dan lingkungan laut.
“Kompetensi dan integritas Marine Inspector merupakan fondasi penting untuk memastikan kapal yang berlayar benar-benar aman dan andal, sekaligus melindungi awak kapal, penumpang, dan lingkungan laut,” kata Lollan di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Menurut Lollan, penguatan fungsi Marine Inspector sangat penting karena sebagian besar armada yang beroperasi di Indonesia merupakan kapal nonkonvensi. Jenis kapal tersebut antara lain kapal barang dengan ukuran di bawah 500 gross tonnage (GT), kapal tongkang, kapal tunda (tugboat), dan kapal kayu.
Kapal-kapal tersebut memiliki peran dalam distribusi logistik serta mobilitas masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Karena itu, pemeriksaan teknis dan pemenuhan persyaratan keselamatan menjadi bagian penting dalam memastikan kegiatan pelayaran berlangsung aman.
Indonesia memiliki lebih dari 116 ribu kapal, dengan mayoritas merupakan kapal nonkonvensi. Jumlah dan keragaman armada tersebut membutuhkan dukungan tenaga pemeriksa yang kompeten agar pengawasan keselamatan dapat menjangkau berbagai jenis kapal dan wilayah operasional.
“Di sinilah Marine Inspector menjadi garda terdepan untuk memastikan kapal-kapal tersebut benar-benar laik laut,” ujar Lollan.
Pengawasan Kapal Diperkuat Menjelang Nataru
Lollan menegaskan keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas dalam setiap kegiatan pemeriksaan kapal. Hal tersebut semakin penting menjelang Angkutan Laut Nataru 2026/2027, ketika mobilitas penumpang dan kebutuhan transportasi laut diperkirakan meningkat.
Setiap kapal yang akan beroperasi harus memenuhi persyaratan kelaiklautan sesuai ketentuan. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan kondisi kapal mendukung pelayaran yang aman bagi penumpang maupun awak kapal.
“Saya minta seluruh Marine Inspector, terutama yang baru dikukuhkan, untuk memastikan kapal penumpang memenuhi seluruh aspek kelaiklautan. Masyarakat harus dapat bepergian dengan aman, nyaman, dan selamat,” tegas Lollan.
Pengawasan yang konsisten diharapkan dapat membantu mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian terhadap standar keselamatan sebelum kapal berlayar. Dengan demikian, pemeriksaan tidak hanya menjadi pemenuhan administrasi, tetapi juga bagian dari upaya pencegahan risiko kecelakaan di laut.
Bagi masyarakat, kepatuhan terhadap persyaratan kelaiklautan menjadi salah satu faktor penting dalam memperoleh layanan transportasi laut yang aman. Sementara bagi pelaku usaha pelayaran, pemenuhan standar keselamatan merupakan kewajiban untuk memastikan armada yang dioperasikan layak digunakan.
Perkuat Tenaga Pemeriksa di Daerah
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Samsuddin, menjelaskan pengukuhan Marine Inspector Type A dan Type B juga bertujuan memperkuat kapasitas serta pemerataan tenaga teknis pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut di berbagai wilayah.
Ketersediaan tenaga pemeriksa yang memadai diperlukan agar pengawasan kapal dapat dilaksanakan secara lebih merata, sesuai kebutuhan dan karakteristik armada di setiap daerah.
“Dengan ketersediaan tenaga pemeriksa yang memadai, pelaksanaan pengawasan keselamatan kapal di berbagai wilayah diharapkan dapat berjalan lebih optimal,” kata Samsuddin.
Ia menambahkan, kegiatan pengukuhan tahun ini juga mempersiapkan para Marine Inspector dengan pembaruan informasi mengenai perkembangan keselamatan kapal, baik pada tingkat nasional maupun global.
Pembaruan pengetahuan tersebut penting agar pemeriksa mampu mengikuti perkembangan standar dan praktik keselamatan pelayaran. Selain kompetensi teknis, integritas dalam menjalankan pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan setiap keputusan didasarkan pada kondisi kapal dan ketentuan yang berlaku.
Penguatan sumber daya manusia di bidang pemeriksaan kapal menjadi bagian dari upaya Kemenhub membangun sistem transportasi laut yang aman dan andal. Upaya ini sekaligus mendukung kelancaran distribusi logistik serta mobilitas masyarakat sebagai bagian dari pembangunan konektivitas nasional.
Menjelang Nataru 2026/2027, Kemenhub menempatkan pemenuhan persyaratan kelaiklautan kapal sebagai salah satu perhatian utama. Melalui pengawasan yang didukung tenaga pemeriksa kompeten, penyelenggaraan transportasi laut diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi penumpang, awak kapal, dan lingkungan laut.