Bank NTT Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Berbasis GPN untuk Efisiensi Keuangan Pemerintah

: Foto: Bank NTT


Oleh Isma, Kamis, 17 Oktober 2024 | 17:52 WIB - Redaktur: Untung S - 118


Jakarta, InfoPublik – PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan bangga mengumumkan bahwa perusahaan telah mendapatkan persetujuan resmi dari Bank Indonesia (BI) untuk menerbitkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) berbasis logo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) pada tanggal 10 Oktober 2024.

Proses itu dimulai dengan pengajuan permohonan pada tanggal 18 Januari 2024 dan melibatkan pemeriksaan lapangan (On Site Visit) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI. Setelah finalisasi perbaikan pada tanggal 30 September 2024, Bank NTT berhasil memperoleh persetujuan untuk produk KKI Fisik Segmen Pemerintah.

Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (17/10/2024), Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing, menyatakan bahwa peluncuran KKI ini sejalan dengan program kerja mereka untuk mendukung efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah di NTT.

"KKI Fisik Segmen Pemerintah memberikan fasilitas kredit untuk transaksi di kanal EDC (Electronic Data Capture), khususnya untuk belanja barang, jasa, dan perjalanan dinas yang dianggarkan dalam APBD," ujar Yohanis.

Dengan plafon maksimal sebesar 40 persen dari besaran uang persediaan masing-masing SKPD/OPD yang ditetapkan oleh Peraturan/Instruksi Kepala Daerah, KKI ini bertujuan untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai, mengurangi risiko penipuan, serta meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Salah satu tujuan utama peluncuran Kartu Kredit Indonesia adalah mempercepat proses pelaksanaan pembayaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Dengan adanya KKI, uang untuk meningkatkan sarana yang diperlukan dalam pekerjaan ASN sudah segera tersedia. Hal ini memungkinkan mereka menyelesaikan tugas dalam waktu singkat dengan alat yang lebih baik, termasuk untuk melayani masyarakat umum.

KKI mengizinkan pemerintah daerah untuk langsung mendapatkan apa yang mereka butuhkan tanpa memerlukan uang tunai di muka. Namun, dana dari KKI hanya dapat digunakan untuk keperluan operasional pemerintah atau untuk tujuan yang sejalan dengan pembangunan nasional.

Manfaat Kartu Kredit Indonesia juga akan sangat dirasakan oleh pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemerintah telah menetapkan bahwa KKI tidak dapat digunakan untuk membeli barang atau jasa impor, sehingga pemerintah pusat dan daerah hanya dapat memenuhi kebutuhan mereka dengan produk dan layanan yang disediakan oleh UMKM lokal.

“Sudah bukan rahasia lagi bahwa salah satu rintangan logistik terbesar dalam pemerataan infrastruktur di Indonesia adalah letak negara kepulauan yang memisahkan banyak provinsi. Namun, dengan penggunaan KKI, pemerintah pusat dan daerah bisa langsung menggunakan dana yang tersedia untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di lokasi mereka, serta melibatkan pemilik UMKM di sekitar. Dengan demikian, wilayah lain pun bisa ikut maju,” pungkas Yohanis.

Lebih lanjut, Charles F. Corputty, Pjs. Kepala Divisi Supporting Kredit dan PIC Tim KKI Bank NTT, menambahkan bahwa meskipun Bank NTT tidak tergabung dalam Working Group Bank Batch/Fase 1 Implementasi KKI yang menerapkan QRIS Cross Border dengan Thailand, Malaysia, dan Singapura, keberhasilan menghadirkan KKI di NTT menunjukkan komitmen Bank NTT sebagai bank milik seluruh pemda NTT.

“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan mengikuti perkembangan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah,” kata Charles.

Dengan peluncuran KKI itu, Bank NTT bertekad untuk menjadi bagian penting dalam memajukan perekonomian daerah dan mendukung program pemerintah dalam menciptakan sistem keuangan yang lebih baik untuk masyarakat NTT.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Sabtu, 12 Oktober 2024 | 16:16 WIB
Pendapatan Daerah Riau Melonjak, Realisasi APBD 2024 Capai Rp15,93 Triliun
  • Oleh MC KOTA JAMBI
  • Jumat, 11 Oktober 2024 | 06:59 WIB
Kemendagri dan Pemkot Jambi Gelar Rakornas Pendapatan Daerah 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 September 2024 | 17:11 WIB
Satu Dekade JKN: KPK Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Akuntabel untuk Cegah Fraud
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 2 September 2024 | 20:28 WIB
DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo Sepakati Penetapan APBD 2025
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 31 Agustus 2024 | 11:10 WIB
Kadispar Gorontalo: Pengembangan Pariwisata Butuh Investasi, Bukan hanya APBD
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Sabtu, 24 Agustus 2024 | 14:40 WIB
Rancangan APBD Bangkalan 2025 Ditetapkan, Pj Bupati Sampaikan Ini