- Oleh MC KAB BALANGAN
- Kamis, 19 Desember 2024 | 18:18 WIB
: Rapat Paripurna tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2025, Rabu (20/11/2024). Foto: Prokompim Tidore
Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 20 November 2024 | 13:52 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 184
Tidore, InfoPublik – DPRD Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan 1 Tahun 2024-2025, Rabu (20/11/2024). Rapat berfokus pada Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, mewakili Wali Kota, hadir dalam rapat tersebut untuk mendengarkan tanggapan dari fraksi-fraksi di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan.
Dari empat fraksi yang ada, tiga fraksi secara resmi menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD 2025. Sementara itu, Fraksi ADEM, yang merupakan gabungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Nasdem, melalui juru bicara Hasanudin Fabanyo, menyampaikan beberapa poin penting setelah mencermati Ranperda APBD yang telah dipresentasikan dalam rapat sebelumnya.
Meski menyampaikan beberapa catatan, Hasanudin Fabanyo menekankan harapan Fraksi ADEM bahwa Ranperda APBD 2025 dapat membawa manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Kota Tidore Kepulauan.
“Kami berharap APBD Tahun 2025 ini benar-benar bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, H. Ade Kama, yang memimpin rapat paripurna, menegaskan bahwa rapat selanjutnya akan diisi dengan penyampaian tanggapan dan jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.
“Setelah mendengarkan penyampaian pandangan fraksi, sesuai mekanisme dalam Tata Tertib DPRD, Wali Kota akan menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban pada Rapat Paripurna berikutnya,” tuturnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Forkopimda Kota Tidore, serta sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, termasuk para asisten Sekda, staf ahli, pimpinan OPD, kepala bagian, kepala bidang, dan camat se-Pulau Tidore. (MC Tidore)