- Oleh Mukhammad Maulana Fajri
- Senin, 25 November 2024 | 18:07 WIB
: Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Reni Yanita, saat membuka kegiatan Awareness Fitofarmaka di House of Wellness Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (3/10/2024)/ foto: humas Kemenperin
Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Sabtu, 5 Oktober 2024 | 21:25 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 280
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pemanfaatan Fitofarmaka atau obat berbahan alam yang telah teruji secara klinis di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di seluruh Indonesia. Kemenperin menargetkan peningkatan penggunaan obat berbahan alam ini dalam layanan kesehatan nasional.
Fitofarmaka perlu diterapkan di Fasyankes karena obat berbahan alam ini telah teruji secara klinis. Selain itu, pemanfaatkan kekayaan hayati Indonesia dapat memperkuat kemandirian pengobatan dengan mengurangi ketergantungan pada obat impor.
“Penggunaan fitofarmaka membuka peluang bagi layanan kesehatan yang lebih terjangkau dan aman, sekaligus mendukung industri herbal dalam negeri yang berkelanjutan,” ujar Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Reni Yanita, saat membuka kegiatan Awareness Fitofarmaka di House of Wellness Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Berdasarkan siaran pers Kemenperin, Jumat (4/10/2024), dalam upaya pengembangan tersebut, Kemenperin menjalin kolaborasi dengan berbagai institusi dan penyedia layanan kesehatan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang manfaat Fitofarmaka, serta mendukung penelitian dan pengembangan produk yang berkualitas agar lebih diterima di Fasyankes.
Kemenperin pun mendukung pengembangan produk Obat Bahan Alam melalui beberapa langkah. Pertama transfer pengetahuan tentang peraturan terkini dan pengembangan produk, meningkatkan kesadaran dan minat pasar terhadap produk obat bahan alam melalui edukasi dan promosi. Kedua memfasilitasi kerja sama bisnis hulu-hilir industri obat bahan alam untuk meningkatkan jumlah produk yang beredar di pasaran, dan ketiga memperkenalkan House of Wellness sebagai pusat pengembangan obat bahan alam kepada mitra industri potensial.
Sejalan dengan itu, Kemenperin berperan aktif dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Melalui inisiatif Satgas Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka, pemerintah berkomitmen untuk mendukung industri Fitofarmaka agar dapat menyediakan produk-produk yang aman, berkhasiat, dan bermutu sesuai standar pasar. Dalam Satgas ini, Direktorat Jenderal IKFT Kemenperin bertanggung jawab sebagai Ketua Bidang Produksi.
Untuk mengakselerasi penggunaan Fitofarmaka, Kemenperin menyelenggarakan kegiatan Awareness Fitofarmaka yang bertema “Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Industri Obat Bahan Alam dan Fitofarmaka di Indonesia”.
Kegiatan tersebut digelar di House of Wellness, fasilitas milik Kemenperin yang berfokus pada produksi obat berbahan alam, termasuk fitofarmaka, yang sudah teruji secara klinis dengan teknologi pengolahan bahan baku alami yang memungkinkan proses dari ekstraksi hingga pengemasan produk, sesuai dengan standar Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB).
Sebagai bentuk implementasi program, Awareness Fitofarmaka melibatkan seminar yang menghadirkan enam narasumber dari kalangan pemerintah, pembuat kebijakan, dan industri farmasi yang berpengalaman mengembangkan Fitofarmaka. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, digelar pameran turut dengan menampilkan 13 industri farmasi dan obat bahan alam, tujuh industri ekstrak bahan alam, serta instansi terkait seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Politeknik AKA Bogor, dan BBSPJIKFK.
“Dengan pameran ini, diharapkan mampu memicu minat fasilitas pelayanan kesehatan daerah, serta menciptakan peluang kerjasama bisnis untuk memperluas pemanfaatan Fitofarmaka,” ujar Reni.
Selain itu, kegiatan tersebut menjadi ajang promosi fasilitas produksi obat bahan alam (House of Wellness) milik Kementerian Perindustrian, yang diresmikan pada Februari 2024. Plt Dirjen IKFT menambahkan, semua pihak yang terlibat untuk terus bersinergi dalam mengembangkan industri farmasi dan fitofarmaka di Indonesia. Kerja sama yang solid antara industri, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat mewujudkan kemandirian dan daya saing yang diperlukan demi ketahanan kesehatan nasional.