KKP Raih Penghargaan atas Prestasi Penegakan Hukum

: Foto: Humas KKP


Oleh Isma, Minggu, 29 September 2024 | 08:04 WIB - Redaktur: Untung S - 221


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) meraih penghargaan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Penghargaan yang diraih KKP itu terkait kinerja sangat baik dalam melaksanakan fungsi penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono dalam pernyataanya di Jakarta, Sabtu (28/9/2024) menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan Bareskim Polri di Kuta, Bali atas peran aktif Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam melaksanakan penegakan hukum, koordinasi dan sinergitas dengan Penyidik Polri yang mengemban fungsi koordinasi dan pengawasan (Korwas).

“Penghargaan ini menjadi salah satu bentuk apresiasi Polri terhadap Ditjen PSDKP untuk kelancaran tugas PPNS, memperlancar komunikasi dan tukar-menukar data, informasi, serta hal lain yang diperlukan dalam rangka efektivitas dan efisiensi penanganan atau penyelesaian tindak pidana bidang kelautan dan perikanan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP Teuku Elvitrasyah menjelaskan penghargaaan ini sebagai bukti komitmen dan kerja sama antara Ditjen PSDKP dalam upaya penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan.

“Ini salah satu apresiasi yang kami terima untuk terus bersama-sama dengan aparat penegak hukum lainnya menjaga kedaulatan di sektor kelautan dan perikanan. Ini juga sebagai upaya untuk menjalin koordinasi agar tidak ada ego sektoral terhadap penyidikan yang dilaksanakan oleh PPNS Ditjen PSDKP. Serta menciptakan pola pikir dan pola tindak yang sama antara Penyidik Polri dan PPNS Ditjen PSDKP dalam melaksanakan penegakan hukum,” ujarnya.

KKP dalam hal ini Ditjen PSDKP belum lama berkolaborasi dengan Kepolisian RI (Polri) melakukan perjanjian kerja sama (PKS) memperkuat pengawasan tindak pidana perikanan di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

PKS Tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Stasiun PSDKP Kupang Dwi Santoso Wibowo dengan Wakapolres Rote Ndao Kompol Jonny S. Nahak menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait pengawasan tindak pidana perikanan di Polres Rote Ndao.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, juga menyampaikan pentingnya sinergitas dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelautan perikanan. Menteri Trenggono juga meminta seluruh jajarannya dapat bersinergi dengan berbagai instansi terkait dalam mengawal program prioritas ekonomi biru.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 15 November 2024 | 05:19 WIB
Tim Survei Neraca Sumber Daya Laut Lakukan Ground Truth di Teluk Gorontalo
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 9 November 2024 | 21:58 WIB
DKP Provinsi Gorontalo Lakukan Konsolidasi Pra-Finalisasi DAK 2025 di KKP
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 9 November 2024 | 21:14 WIB
Pusdatin KKP Dukung Sistem KinFort SILA Gorontalo
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:19 WIB
Kemenko Pangan Alokasikan Rp71 Triliun untuk Program Makanan Bergizi Gratis
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 28 Oktober 2024 | 12:35 WIB
BRIN Perkuat Diplomasi Ilmiah Indonesia di Kancah Internasional