Tim Survei Neraca Sumber Daya Laut Lakukan Ground Truth di Teluk Gorontalo

: Kegiatan tim gabungan survei neraca sumber daya laut di Kawasan Konservasi Teluk Gorontalo. (Foto: Yanto)


Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 15 November 2024 | 05:19 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 253


Kota Gorontalo, InfoPublik – Tim survei gabungan dari sejumlah lembaga melakukan ground truth atau konfirmasi, klarifikasi, serta pengecekan kondisi ekosistem terumbu karang, ekosistem lamun, dan ekosistem perairan di wilayah kawasan konservasi perairan Teluk Gorontalo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari survei neraca sumber daya laut (ocean account), yaitu kompilasi informasi yang terstruktur serta konsisten dan dapat dibandingkan berupa peta, data, statistik, dan indikator tentang lingkungan laut dan pesisir, termasuk keadaan sosial dan aktivitas ekonomi yang terkait termasuk alur rantai pasokan supplier seafood.

Neraca sumber daya laut merupakan rujukan ideal dalam menerapkan pengelolaan laut yang mempertimbangkan aset sumber daya laut sebagai instrumen yang sudah sepatutnya dilibatkan membantu pengelolaan kawasan konservasi, perencanaan ruang laut, rehabilitasi ekosistem pesisir, serta pengembangan ekonomi berbasis kelautan.

Melihat implikasinya dalam kebijakan dalam tataran nasional dan global, pemerintah Indonesia memprioritaskan penyusunan neraca sumber daya laut sebagai hal yang penting dan mendesak.

“Neraca sumber daya laut (ocean accounts) merupakan salah satu alat ukur untuk menghitung aset sumber daya laut serta interaksi dan perubahan antarwaktu di suatu wilayah. Neraca SDL terdiri dari tujuh struktur/akun yang saling berkaitan,” kata Syafrie AB Kasim, Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Kamis (14/11/2024).

Syafrie menjelaskan bahwa tujuh struktur/akun yang saling berkaitan itu adalah neraca aset ekosistem, neraca arus ke ekonomi, neraca arus ke lingkungan, neraca ekonomi kelautan, neraca tata kelola, neraca kekayaan laut dan kombinasi seluruh neraca.

“Lokasi yang disurvei pada kegiatan hari kedua ini adalah perairan Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango,” ujar Syafrie.

Tim gabungan survei neraca sumber daya laut ini berasal dari Direktorat Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan (KEBP) Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan, fungsional pengelola ekosistem laut dan pesisir (PELP) Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, beserta Yayasan Rekam Nusantara.

Mereka melakukan survei biofisik dengan metode ground truth ini dengan melihat persentase sebaran terumbu karang dan lamun, jenis, kerapatan serta kelimpahan spesies ikan yang berada dalam ekosistem perairan sehingga dapat dianalisa dan diperhitungkan nilai ekologi dan nilai ekonomi dalam satu kawasan konservasi perairan.

“Survey biofisik dengan metode ground truth ini mengambil 21 titik pengambilan data, di mana ground truth ini akan dilaksanakan selama tiga hari, yaitu 14 hingga 15 November 2024,” ujar Syafrie.

Data hasil survei ini akan memperkaya data sosial ekonomi yang secara simultan juga dilaksanakan pengambilan datanya di dua puluh enam desa/kelurahan dalam kawasan konservasi perairan Teluk Gorontalo.

Syafrie berharap data hasil pelaksanaan survei biofisik dan survey sosial ekonomi dalam penyusunan neraca sumber daya laut di kawasan konservasi perairan Teluk Gorontalo dapat menjadi bahan referensi kebijakan pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan secara bijak dan berkelanjutan dalam mendukung program ekonomi biru nasional. (mcgorontaloprov/yanto)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 24 Desember 2024 | 20:11 WIB
BPSPL Makassar Gelar Koordinasi Program Lautra dengan SUOP DKP Provinsi Gorontalo
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Minggu, 22 Desember 2024 | 19:20 WIB
BNPT Sinergi Kembangkan Perekonomian Mitra Deradikalisasi di Boyolali
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 13 Desember 2024 | 23:40 WIB
DKP Evaluasi Program Kerja 2024 dan Sinkronisasi Rencana Kerja 2025