- Oleh Isma
- Selasa, 12 November 2024 | 17:55 WIB
: Plh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan bersama Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan, melakukan konsolidasi awal pra finalisasi DAK tahun 2025 di KKP. (Foto: istimewa)
Oleh MC PROV GORONTALO, Sabtu, 9 November 2024 | 21:58 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 228
Jakarta, InfoPublik - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo pada tahun 2025 mendapatkan alokasi anggaran DAK Tematik Pangan Akuatik sebesar Rp27.500.001.000, dengan rincian untuk pengembangan sarana dan prasarana Pelabuhan Perikanan (Inengo, tongo, dan tilamuta), sarana dan prasarana kawasan konservasi dan usaha garam, sarana dan prasaran balai benih ikan, dan peralatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Alokasi DAK ini merupakan salah satu alokasi DAK terbesar jika di bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini memberikan kabar gembira bagi Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo dalam pengembangan insfrastruktur pada sektor kelautan dan perikanan.
Untuk memaksimalkan kelancaran finalisasi DAK tahun 2025 yang direncanakan di akhir November oleh Biro Perencanaan KKP, maka DKP Provinsi Gorontalo melalui Plh Kepala Dinas Kelautan dan Perikan bersama Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan melakukan konsolidasi awal pra finalisasi DAK tahun 2025.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Finalisasi DAK 2025 dengan pagu alokasi sebesar Rp27,5 miliar tersebut, Biro Perencanaan KKP melalui Sub Koordinator Dana Transfer dan Pendanaan bersama tim Perencana Setjen KKP menyampaikan agar daerah segera melakukan penyusunan dokumen sesuai dengan pagu pada surat Edaran Menteri Keuangan Nomor: S-116/PK/2024 tanggal 19 September 2024 tentang Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah TA 2025.
Keberadaan dokumen data dukung sesuai rincian DAK pada kesepakatan SIMONI sebagaimana yang telah terinput dalam aplikasi KRISNA segera dipenuhi dan dilakukan upload data pada link biro perencanaan paling lambat di minggu pertama sampai kedua November agar memudahkan tim reviu KKP dalam memastikan data-data usulan, sehingga pada saat pelaksanaan finalisasi DAK di harapkan tidak lagi banyak yang berubah terkait dengan rincian kegiatan yang telah disepakati dalam aplikasi KRISNA.
Hal yang penting juga untuk diperhatikan daerah adalah alokasi data penunjang agar tidak melebihi 5 persen pada setiap kegiatan yang merupakan amanat Peraturan Presiden terkait dengan dana penunjang. Dana penunjang yang diusulkan agar fokus pada kegiatan yang sifatnya menunjang dan mendukung pelaksanaan kegiatan DAK di daerah antara lain Perencanaan dan pengawasan, makan minum rapat koordinasi DAK dan perjalanan dinas untuk pelaksanaan survey harga, perencanaan dan pelaksanaan monitoring pelaksanaan kegiatan DAK 2025 dari kantor ke lokasi pekerjaan DAK.
Terkait dengan pengembangan sektor Kelautan dan Perikanan di Gorontalo, khususnya yang berhubungan program hilir, DKP mengusulkan ke Biro Perencanaan agar pada tahun 2026 dapat di buka menu KRISNA Provinsi untuk sarana dan prasarana pengolahan dan pemasaran hasil perikanan untuk menunjang proses pelaksanaan hilirisasi produk kelautan dan perikanan.
“Alhamdulillah usulan tersebut di terima dengan baik Biro Perencanaan dan daerah dapat menyampaikan usulan tersebut secara tertulis melalui proses pengembangan hilirisasi produk kelautan dan perikanan di daerah,” kata Sekrataris DKP Provinsi Gorontalo, Misran Lasantu, Kamis (7/11/2024).
Misran menjelaskan bahwa dengan diakomodirnya usulan pada proses hilir produk kelautan dan perikanan, maka secara langsung akan menopang dan menunjang pertumbuhan ekonomi di Gorontalo pada sektor pengolahan dan pemasaran.
“Alhamdulillah, usulan program dan kegiatan untuk bedah unit pengolahan ikan dalam mendukung peningkatan eksport perikanan gorontalo akan menjadi salah satu pembahasan perencanaan DAK 2026 dan disarankan untuk usulan TP tahun 2026,” tuturnya. (mcgorontaloprov/war)