Pj Teguh Apresiasi DPRD DKI Jakarta Setujui Raperda APBD 2025 Tepat Waktu

: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang telah memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jakarta/ foto: humas Pemprov jakarta


Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Jumat, 29 November 2024 | 08:51 WIB - Redaktur: Untung S - 986


Jakarta, InfoPublik - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang telah memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 secara tepat waktu.
 
Adapun tenggat waktu terakhir untuk persetujuan Raperda APBD, yaitu 30 November 2024. Persetujuan itu diberikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/11/2024).

“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD DKI Jakarta atas kecermatan, ketelitian, dan kesungguhan dalam menelaah seluruh substansi materi Raperda ini. Sehingga, Raperda ini bisa selesai tepat waktu,” ujar Pj Teguh pada keterangan resmi Pemprov Jakarta.

Ia menegaskan, berbagai saran, komentar, serta rekomendasi dari pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta yang disampaikan setelah proses pembahasan, penyelesaian, dan persetujuan Raperda ini, akan dijadikan catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif. “Kami akan menindaklanjuti semua saran, komentar, dan rekomendasi yang telah diberikan anggota dewan untuk penyempurnaan Raperda APBD DKI Tahun Anggaran 2025 ini,” ujarnya.

Adapun nilai anggaran yang direncanakan dalam Raperda APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,34 triliun. Anggaran tersebut difokuskan untuk peningkatan kualitas pendidikan di Jakarta; pemberian bantuan sosial kepada masyarakat Jakarta; peningkatan akses pemberian hunian layak, aman dan terjangkau; penyediaan ruang terbuka hijau (RTH); serta peningkatan jaringan transportasi publik untuk mengurangi tingkat kemacetan dan polusi udara.

Selain itu, Raperda tersebut juga memfokuskan penanganan stunting pada anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal; upaya penanggulangan banjir dengan peningkatan kapasitas sungai dan saluran drainase; peningkatan layanan kesehatan dengan penyediaan fasilitas dan peralatan kesehatan berdasarkan standar kebutuhan layanan unggulan stratifikasi sesuai Peraturan Menteri Kesehatan; serta mempertahankan kestabilan dan ketahanan pangan, dan penanganan pengangguran melalui Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi yang berlisensi/sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

Dalam Rapat Paripurna tersebut, anggota DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025. Kemudian, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut. Setelah mengantongi persetujuan dari para anggota dewan, Khoirudin mengetuk palu tanda Raperda APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 telah sah disetujui DPRD DKI Jakarta.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan oleh pimpinan DPRD DKI Jakarta dan Pj Gubernur Teguh. Kemudian, Raperda yang telah disetujui tersebut diserahkan secara simbolis dari pimpinan DPRD DKI Jakarta kepada Pj Gubernur Teguh.
 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 11 Desember 2024 | 06:14 WIB
Jakarta Luncurkan 200 Bus Listrik Baru untuk Dukung Transformasi sebagai Kota Global
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 11 Desember 2024 | 06:09 WIB
Jakarta Optimalkan Infrastruktur dan Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 22:49 WIB
Pj Gubernur Jakarta Minta Kualitas Lingkungan dan Kesejahteraan Warga Ditingkatkan
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 07:44 WIB
Pj Gubernur Jakarta Apresiasi Meningkatnya Penggunaan Produk Dalam Negeri
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 07:41 WIB
Pemprov Jakarta Beri Penghargaan Bagi Atlet dan Ofisial Berprestasi pada PON dan Peparnas 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 07:39 WIB
Pemperov Jakarta Raih Penghargaan dari KPK
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 3 Desember 2024 | 08:37 WIB
Jakarta Beri Penghargaan Siddhakarya bagi 10 Perusahaan Sumbangkan Produktivitas Nasional