Bappebti Tingkatkan Transparansi dengan Penilaian Berkala Pialang Berjangka

: Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kasan/ foto: Humas Kemendag


Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Jumat, 23 Agustus 2024 | 14:05 WIB - Redaktur: Untung S - 221


Jakarta, InfoPublik - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kembali melakukan penilaian berkala (rating) terhadap pialang berjangka untuk periode April hingga Juni 2024. Penilaian itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pialang berjangka yang berada di bawah pengawasan Bappebti, serta memberikan transparansi kepada masyarakat dalam memilih pialang yang terpercaya.

Kepala Bappebti, Kasan, menjelaskan bahwa penilaian berkala yang dilakukan setiap tiga bulan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan dan operasional pialang berjangka. “Penilaian ini berdasarkan hasil pengawasan Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK),” ujar Kasan dalam keterangan resminya pada Kamis (23/8/2024).

Dasar hukum untuk penilaian berkala ini adalah Peraturan Bappebti Nomor 6 Tahun 2023, yang mengatur tentang pemeringkatan kegiatan usaha peserta sistem perdagangan alternatif. Penilaian periode April hingga Juni 2024 telah disusun dan dapat digunakan sebagai referensi oleh nasabah maupun calon nasabah Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).

Kepala Biro Pengawasan PBK, SRG, dan PLK, Widiastuti, menambahkan bahwa penilaian berkala ini telah dilakukan terhadap 63 perusahaan pialang berjangka yang aktif, tidak termasuk lima perusahaan yang saat ini sedang dibekukan izin usahanya.

“Dari hasil penilaian, lima pialang berjangka yang mendapatkan peringkat tertinggi adalah PT Dupoin Futures Indonesia (dahulu PT Deu Calion Futures), PT Finex Bisnis Solusi Futures, PT MRG Mega Berjangka, PT International Mitra Futures, dan PT Monex Investindo Futures,” ungkap Widiastuti.

Penilaian berkala itu didasarkan pada tiga parameter utama:

  1. Kinerja Pialang Berjangka (nilai maksimal 70%) yang mencakup lima aspek: hasil pengawasan laporan kegiatan, integritas, transaksi, penanganan pengaduan nasabah, dan implementasi Anti-Pencucian Uang serta Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) Triwulan II-2024.

  2. Penilaian Masyarakat (nilai maksimal 30%) melalui kuesioner yang disebarkan kepada nasabah, dengan data nasabah diperoleh dari sistem pengaduan daring dan Layanan Informasi (LINI Bappebti).

  3. Nilai Pengurang (nilai maksimal 30%) untuk aspek yang belum terakomodasi dalam poin Kinerja Pialang Berjangka, diperoleh dari hasil pengawasan di lapangan.

“Sumber data yang digunakan dalam penilaian ini berasal dari laporan keuangan, laporan kegiatan, laporan transaksi, serta umpan balik dari nasabah. Semua data ini dikumpulkan dan dianalisis untuk memberikan penilaian yang komprehensif,” tambah Widiastuti.

Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita, menegaskan bahwa penilaian berkala ini merupakan upaya Bappebti untuk menjaga citra positif PBK di Indonesia. “Dengan peningkatan kualitas dan kinerja pialang berjangka, kepercayaan masyarakat terhadap industri PBK akan semakin baik, sehingga transaksi dapat dilakukan dengan lebih nyaman dan aman,” ujar Olvy.

Versi ini menekankan pentingnya penilaian berkala sebagai upaya meningkatkan kualitas pialang berjangka serta memberikan informasi transparan kepada masyarakat. Dengan fokus pada hasil penilaian dan dampaknya, berita ini diharapkan dapat menarik perhatian pembaca yang tertarik pada industri perdagangan berjangka dan meningkatkan performa SEO.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 16:07 WIB
TEI ke-39 Siap Hadirkan Empat Program Unggulan untuk Dorong Ekspor Nasional
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 07:02 WIB
Mendag Zulkifli Hasan Ajak Akademisi Berinovasi untuk Peningkatan Ekspor Indonesia
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 3 Oktober 2024 | 13:34 WIB
Wamendag: Wisudawan Akmet Siap Aplikasikan Keterampilan Kemetrologian di Masyarakat
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 22:11 WIB
Indonesia Catatkan Potensi Transaksi Senilai Rp479 Miliar di CAEXPO 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 17:53 WIB
Terjadi Tren Kenaikan Harga Komoditas Tambang Periode Oktober 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 13:11 WIB
Satgas Kemendag Amankan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,45 Miliar
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 13:11 WIB
Ekspor Produk Elektronik Rumah Tangga Indonesia ke Mesir Meningkat