Jakarta, InfoPublik — Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kedaulatan data untuk menjaga keutuhan bangsa di tengah perkembangan digitalisasi. Penguatan tata kelola data nasional diharapkan meningkatkan ketepatan pelayanan publik sekaligus keamanan pertukaran informasi.
Pesan tersebut disampaikan saat Presiden menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10/2026), sebagaimana disampaikan melalui akun media sosial @sekretariat.kabinet. “Bapak Presiden menegaskan bahwa kedaulatan data adalah fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Pertemuan membahas penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia dengan melibatkan unsur DPR RI, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait.
Menurut keterangan dari akun Sekretariat Kabinet, integrasi data diperlukan untuk mendukung pelayanan publik dan memperkuat perlindungan dalam pertukaran informasi. “Integrasi data diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, serta memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber,” tertulis dalam keterangan tersebut.
Penyusunan regulasi diarahkan untuk membangun tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel. Integrasi tersebut diharapkan memberikan dasar informasi yang lebih kuat bagi pemerintah dalam melayani masyarakat sekaligus menjaga kedaulatan Indonesia.