Jakarta, InfoPublik — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencabut izin konsesi sumber daya alam (SDA) yang tidak dikelola atau dibiarkan terbengkalai selama lebih dari dua tahun. Langkah tersebut merupakan bagian dari penertiban pengelolaan kekayaan nasional agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Presiden Prabowo dalam sambutannya di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Prabowo menekankan bahwa pemerintah harus lebih selektif dalam memberikan konsesi kepada perusahaan maupun pihak swasta. Pemberian izin harus mempertimbangkan kemampuan penerima konsesi dalam mengelola sumber daya alam secara produktif dan bertanggung jawab.
“Kalau kita bicara pemerintah kita, kita harus tahu tanggung jawab kita kepada rakyat. Pemerintah itu bekerja untuk rakyat. Karena itu, kita tidak boleh terlalu mudah membagi-bagi konsesi. Kita harus teliti yang kita percayakan konsesi itu, dia benar punya kemampuan atau tidak untuk menjalankan,” tegas Presiden.
Menurut Prabowo, konsesi yang tidak menunjukkan aktivitas pengelolaan selama lebih dari dua tahun tidak boleh terus dibiarkan. Pemerintah perlu mengambil tindakan tegas agar potensi sumber daya alam tidak terhambat oleh izin yang tidak dimanfaatkan.
Kepala Negara mengingatkan bahwa keterbukaan Indonesia terhadap investasi dan kerja sama tidak boleh mengurangi ketegasan pemerintah dalam menjaga kepentingan nasional.
“Kita hormati siapapun. Saya berkali-kali menyampaikan, bangsa Indonesia ini dasarnya adalah bangsa yang santun, bangsa yang ramah, bangsa yang suka dengan tamu. Dasar kita begitu, tapi kadang-kadang keramahan kita, kebaikan kita, kadang-kadang menjadi naif,” ucapnya.
Presiden menilai kekayaan alam Indonesia merupakan modal penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, besarnya potensi tersebut harus diikuti pengelolaan yang efektif agar manfaat ekonominya dapat dirasakan, terutama oleh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
“Kita kuat dan kita kaya. Tapi sekarang masalahnya adalah bagaimana kita kelola itu supaya bisa dirasakan langsung oleh rakyat kita yang paling memerlukan. Ini tantangan kita,” tutur Prabowo.
Penertiban konsesi yang tidak produktif menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam sejalan dengan kepentingan nasional dan peningkatan kesejahteraan rakyat.