Jakarta, InfoPublik — Pemerintah mengubah arah kebijakan inklusi keuangan nasional dari sekadar memperluas kepemilikan rekening menjadi peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga. Transformasi tersebut ditandai dengan peresmian Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini saya resmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan,” ujar Presiden Prabowo.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pembentukan DNKK merupakan transformasi dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026.
Perubahan tersebut memperluas fokus kebijakan pemerintah agar tidak hanya mengukur jumlah masyarakat yang memiliki akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga manfaatnya bagi kesejahteraan rumah tangga.
“Kalau Dewan Nasional Keuangan Inklusif hanya inclusivity, Pak, hanya keterlibatan masyarakat mempunyai rekening. Tetapi Bapak Presiden sudah merubah orientasinya menjadi kesejahteraan keuangan keluarga, Pak,” kata Airlangga.
Menurut Airlangga, keluarga menjadi sasaran utama kebijakan karena merupakan unit ekonomi terkecil yang menentukan ketahanan perekonomian masyarakat.
“Jadi kalau kita bicara ekonomi makro, yang diluncurkan Pak Presiden di sini adalah keluarga per keluarga. Ekonomi terkecil di masyarakat kita adalah ekonomi keluarga,” ujarnya.
Airlangga mengungkapkan, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2026 menunjukkan tingkat inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 93,61 persen, sedangkan tingkat literasi keuangan berada pada angka 69,57 persen.
Perbedaan capaian tersebut menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan keuangan sekaligus memastikan akses layanan keuangan memberikan manfaat nyata bagi keluarga.
Dalam struktur kelembagaan DNKK, Presiden Prabowo menjabat sebagai ketua, sedangkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bertindak sebagai ketua harian. Kepemimpinan dewan juga melibatkan OJK, Bank Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan, serta sejumlah menteri sebagai anggota.
Airlangga menjelaskan, kebijakan DNKK diarahkan pada tiga aspek utama, yakni kesejahteraan keuangan (financial wellness), ketahanan menghadapi guncangan keuangan (financial resilience), dan keamanan finansial (financial security).
Pemerintah juga menyiapkan strategi nasional kesejahteraan keuangan keluarga sebagai landasan pelaksanaan program lintas kementerian dan lembaga.
Sementara itu, implementasi kebijakan di daerah akan difokuskan pada peningkatan literasi keuangan masyarakat serta perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Melalui pendekatan tersebut, pemerintah menargetkan layanan keuangan tidak berhenti pada perluasan akses, tetapi turut memperkuat kemampuan keluarga dalam mengelola keuangan dan menghadapi risiko ekonomi.