Jakarta, InfoPublik — Tingkat inklusi keuangan Indonesia telah melampaui 93 persen pada 2026, lebih cepat dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang ditetapkan sebesar 93 persen pada 2029. Capaian tersebut didukung keberadaan 552 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Capaian itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”, Rakornas TPAKD mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan sektor keuangan untuk memperkuat pemerataan layanan keuangan bagi masyarakat.
“Saat ini kita sudah memiliki 552 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di seluruh provinsi, kabupaten, kota di Indonesia,” ujar Friderica.
Menurut Friderica, keberadaan TPAKD merupakan bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menjelaskan, OJK bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) secara berkala menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan untuk mengukur perkembangan akses serta pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan.
Berdasarkan hasil survei pada 2026, tingkat literasi keuangan nasional mencapai 69 persen, sedangkan inklusi keuangan telah melampaui 93 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa target inklusi keuangan dalam RPJMN 2029 telah terlampaui tiga tahun lebih awal.
“Tentu saja ini merupakan hasil kerja sama yang sangat baik antara pemerintah, kemudian OJK, Bank Indonesia, dan juga seluruh pemerintah daerah, kabupaten, dan kota di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Presiden Prabowo mengapresiasi keberhasilan pembentukan TPAKD di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota yang telah tercapai pada akhir 2024.
“Ini suatu pencapaian kelembagaan yang perlu kita hargai dan kita banggakan,” ujar Presiden.
Prabowo menilai keberadaan TPAKD mencerminkan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan otoritas sektor keuangan dalam memperluas jangkauan layanan keuangan kepada masyarakat.
“Saya menyampaikan penghargaan kepada Otoritas Jasa Keuangan, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan semua pihak yang telah bekerja membangun kelembagaan ini,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyoroti keterlibatan penerima manfaat program akses keuangan dari berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pekerja sektor transportasi daring hingga pelaku usaha dan masyarakat berbasis pesantren.
“Saya juga mendapat laporan ada perwakilan penerima manfaat dari berbagai sektor, dari pengemudi online, petani, nelayan, pedagang, dan juga dari para santri,” kata Prabowo.
Keberadaan penerima manfaat dari berbagai kelompok tersebut menunjukkan jangkauan program perluasan akses keuangan yang telah menyentuh beragam sektor pekerjaan dan aktivitas ekonomi masyarakat.