Kolaka, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), memperkuat dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat melalui Program Bedah Rumah Bakti Kejaksaan. Program tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Kolaka Amri di lokasi rumah penerima manfaat, Kamis (1/10/2026).
Program Bedah Rumah Merah Putih merupakan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kejaksaan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan perbaikan tempat tinggal. Melalui program ini, rumah penerima manfaat akan direhabilitasi agar memiliki kondisi hunian yang lebih layak.
Bupati Kolaka, Amri, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Kejaksaan dalam program tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam menghadirkan bantuan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Melalui dimulainya pembangunan rumah tersebut, kami berharap proses rehabilitasi dapat berjalan dengan baik dan segera memberikan manfaat bagi keluarga penerima bantuan,” ujar Amri.
Pemkab Kolaka menilai program bedah rumah tidak hanya berkaitan dengan perbaikan fisik bangunan, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan lingkungan tempat tinggal yang lebih layak dan aman.
Amri juga menekankan pentingnya semangat gotong royong dan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh pihak dalam mendukung program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Dengan dimulainya rehabilitasi rumah penerima manfaat, Pemkab Kolaka berharap pelaksanaan Program Bedah Rumah Merah Putih dapat berjalan lancar dan menjadi bagian dari upaya bersama meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak.