Kolaka, InfoPublik – Kabupaten Kolaka ditunjuk sebagai salah satu dari 43 kabupaten/kota di Indonesia, sekaligus satu-satunya di Sulawesi Tenggara (Sultra), yang menjadi lokasi percontohan (piloting) digitalisasi bantuan sosial.
Penunjukan ini ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui percepatan administrasi kependudukan dan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) lewat Layanan Jemput Bola di Aula Sasanapraja, Senin (27/7/2026).
Bupati Kolaka, Amri, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan oleh Dewan Ekonomi Nasional, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), dan Ditjen Dukcapil Kemendagri.
"Merupakan suatu kehormatan bagi Kabupaten Kolaka ditunjuk sebagai salah satu dari 43 kabupaten/kota di Indonesia, sekaligus satu-satunya di Sulawesi Tenggara yang menjadi lokasi percontohan digitalisasi bantuan sosial. Kepercayaan ini harus kita jawab dengan kerja nyata dan kolaborasi seluruh pihak.” ujar Bupati.
Guna mendukung program percontohan tersebut, Pemkab Kolaka telah membentuk Satgas Percepatan Digitalisasi Bansos, merekrut Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos), hingga menerbitkan edaran wajib IKD bagi seluruh ASN.
Hingga saat ini, capaian aktivasi IKD di Kolaka telah menembus 41.450 jiwa (sekitar 22 persen dari wajib KTP) yang merupakan angka tertinggi di Provinsi Sulawesi Tenggara. Sementara itu, pendaftaran masyarakat di Portal Perlinsos telah mencapai 5.698 Kepala Keluarga.
Langkah ini diambil untuk memastikan integrasi data kependudukan dengan sistem penyaluran bantuan sosial agar lebih transparan dan akurat.
"Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah bersama membangun ekosistem perlindungan sosial yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, sehingga bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, meminimalkan inclusion error maupun exclusion error, serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan berkeadilan.” tutup Bupati.
Kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran ini turut dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tenggara Burhanuddin, Ketua Komisi I dan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kolaka, para Asisten Setda, Kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, hingga para camat se-Kabupaten Kolaka. (MC Kab. Kolaka)