Jakarta, InfoPublik — Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, untuk membahas digitalisasi layanan publik dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Supratman mengatakan Kementerian Hukum akan segera meluncurkan sistem digitalisasi yang memungkinkan proses perizinan dan pelayanan publik di lingkungan kementerian dilakukan secara daring.
“Yang pertama adalah terkait proses digitalisasi di Kementerian Hukum yang akan segera kita launching di mana semua nanti akan seluruh proses perizinan layanan publik di Kementerian Hukum itu akan dilakukan secara online,” ujar Supratman seusai pertemuan.
Selain itu, Supratman melaporkan perkembangan pembentukan Posbankum yang disebut telah mencapai sekitar 83.960 pos di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Menurutnya, Posbankum menjadi salah satu sarana masyarakat untuk memperoleh akses awal terhadap penyelesaian permasalahan hukum.
“Saya sampaikan kepada Bapak Presiden dari 83.000 sekian posbankum yang sudah terbentuk, jumlah aduan yang masuk itu 16.000 kasus, kurang lebih 16.000 kasus, yang bisa diselesaikan secara mediasi itu 14.000,” imbuhnya.
Supratman mengatakan sekitar 14.000 perkara tersebut diselesaikan melalui mediasi dengan pendekatan keadilan restoratif sehingga tidak seluruhnya berlanjut ke proses peradilan.
“14.000 kasus yang tadinya ini kasus seharusnya berlanjut sampai ke proses tingkat peradilan. Tapi Alhamdulillah dengan keberadaan posbankum itu bisa kita selesaikan lewat pendekatan restorative justice dan kira-kira kalau ini seandainya terus ke pengadilan maka dengan restorative justice ini negara bisa menghemat 1,2 triliun dari penyelesaian kasus, 14.000 kasus yang kita selesaikan lewat mekanisme mediasi,” kata Supratman.
Klaim penghematan sekitar Rp1,2 triliun tersebut merupakan perhitungan yang disampaikan Supratman dalam keterangannya.
Ia menambahkan, sekitar 2.000 kasus lainnya akan diteruskan melalui mekanisme bantuan hukum gratis agar masyarakat yang membutuhkan pendampingan tetap memperoleh akses layanan hukum.
Dalam pertemuan tersebut, Supratman juga menyampaikan arahan Presiden agar kementerian dan lembaga memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Tetapi tadi saya mendapat petunjuk dari Bapak Presiden intinya Presiden menginginkan seluruh Kementerian Lembaga, termasuk hari ini kami bersama-sama dengan Mendiktisaintek kemudian Kepala BRIN dan juga Kepala BNN, inti pesan Bapak Presiden yang pertama adalah pemerintahan yang kami pimpin semua dalam bentuk Kementerian dan Lembaga itu semua harus bersih-bersih,” pungkas Supratman.