Kuala Kapuas, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Kapuas tengah mengkaji penetapan status keadaan darurat bencana menyusul meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan di sejumlah wilayah.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi lanjutan yang dipimpin Bupati Kapuas HM Wiyatno di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Senin, (31/8/2026) malam. Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo dan Sekda Kapuas Usis I Sangkai.
Berdasarkan paparan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, kondisi cuaca masih perlu diwaspadai. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi curah hujan di wilayah Kalimantan Tengah pada September 2026 berada pada kategori rendah, yakni 0–100 milimeter.
Kapuas juga masuk kategori siaga dalam peringatan dini kekeringan meteorologis dasarian III Agustus 2026. Sejumlah wilayah bahkan telah mengalami hari tanpa hujan (HTH) kategori panjang hingga kekeringan ekstrem.
Ancaman karhutla juga tergolong tinggi. Hingga 30 Agustus 2026, tercatat 14.517 titik panas (hotspot) dan 173 kejadian karhutla dengan total luas area terbakar mencapai 1.002,92 hektare.
BPBD mencatat telah dilakukan pemadaman darat sebanyak 121 kali, pemadaman udara menggunakan metode water bombing sebanyak tiga kali, serta 89 kali pengecekan terhadap hotspot dan kejadian karhutla.
Kecamatan Mantangai menjadi wilayah dengan jumlah hotspot tertinggi, yakni 8.173 titik. Selanjutnya Kapuas Tengah 2.716 titik, Dadahup 953 titik, Timpah 821 titik, dan Kapuas Murung 708 titik.
Kekeringan Ganggu Pasokan Air Bersih
Dampak kekeringan juga mulai dirasakan masyarakat, terutama terkait ketersediaan air bersih.
Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Kabupaten Kapuas memberlakukan sistem pengaliran air secara bergilir sejak 11 Agustus 2026. Kebijakan tersebut dilakukan setelah intrusi air laut ke Sungai Kapuas Murung menyebabkan air baku mengalami peningkatan kadar garam.
Untuk wilayah yang tidak terjangkau jaringan perpipaan, pemerintah daerah melakukan distribusi air menggunakan mobil tangki. Penyaluran juga dilakukan melalui injeksi ke jaringan pipa dan pembagian langsung ke rumah pelanggan yang membutuhkan.
Lima Indikator Jadi Pertimbangan Status Darurat
Rapat juga membahas mekanisme penetapan status keadaan darurat bencana. Berdasarkan paparan BPBD, proses penilaian diawali dengan pengumpulan data dan informasi melalui kaji cepat, kemudian dilanjutkan dengan rapat koordinasi instansi terkait untuk menyusun rekomendasi.
Penilaian mempertimbangkan lima aspek, yaitu jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan sarana dan prasarana, cakupan wilayah terdampak, serta dampak sosial dan ekonomi.
Dalam materi rapat disebutkan sedikitnya tiga dari lima indikator tersebut menjadi pertimbangan dalam menentukan status kedaruratan.
Bupati Kapuas HM Wiyatno meminta penanganan karhutla dan kekeringan dilakukan secara serius, terpadu, dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Ia meminta, seluruh perangkat daerah dan unsur terkait memperkuat koordinasi serta mengutamakan pencegahan dan kesiapsiagaan.
“Pemantauan hotspot dan kejadian karhutla harus terus ditingkatkan. Koordinasi dengan TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah kecamatan hingga desa juga harus diperkuat,” ujar Wiyatno.
Ia juga meminta dukungan air bersih bagi masyarakat yang terdampak kekeringan dipastikan berjalan.
Menurut Wiyatno, keputusan terkait status bencana harus didasarkan pada penilaian objektif dengan mempertimbangkan kondisi nyata, luas wilayah terdampak, dampak terhadap masyarakat, serta kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan penanganan.
“Keselamatan dan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
BPBD Siapkan Posko Penanganan
Sebagai tindak lanjut, BPBD Kabupaten Kapuas menyiapkan rencana operasi penanganan karhutla dan kekeringan dengan mengaktifkan Posko Induk serta Posko Sekretariat/Crisis Center di Kantor BPBD Kabupaten Kapuas.
Pos lapangan juga direncanakan dibentuk di Kecamatan Dadahup, Kapuas Murung, Basarang/Kapuas Barat, Kapuas Timur, dan Mantangai.
Operasi penanganan mencakup pemadaman darat, pengecekan hotspot dan informasi karhutla, patroli, serta sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan.
BPBD juga menyiapkan pengaktifan ruang oksigen dan distribusi air bersih bagi masyarakat yang terdampak kekeringan.
Dengan kondisi cuaca yang diperkirakan masih kering dan tingginya aktivitas karhutla, Pemkab Kapuas perlu segera menentukan langkah penanganan yang terukur, terutama untuk melindungi masyarakat dan memastikan kebutuhan dasar seperti air bersih tetap terpenuhi.(MC Kab Kapuas/hmskmf/eyv)