Jakarta, InfoPublik - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tidak hanya membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh rumah layak huni, tetapi juga menggerakkan perekonomian daerah melalui pelibatan tenaga kerja dan pelaku usaha lokal serta penerapan tata kelola yang transparan.
Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP), Maruarar Sirait, saat meninjau pembangunan rumah penerima bantuan BSPS di Kelurahan Kota Kulon, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (5/7/2026). Dalam kunjungan itu, Menteri PKP yang akrab disapa Ara itu didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman dan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.
Salah satu rumah yang ditinjau merupakan milik Rian Suristiawan, seorang tukang kebun dengan penghasilan sekitar Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per hari. Bersama istri dan dua anaknya, Rian sebelumnya menempati rumah berukuran 4 x 6 meter (m) yang sudah tidak layak huni.
Melalui Program BSPS, rumah tersebut direnovasi dan diperluas menjadi sekitar 33 meter persegi. Pembangunan dimulai pada 20 Juni 2026 dan saat ini telah mencapai sekitar 50 persen dengan target selesai pada akhir Agustus 2026.
Menteri Ara menegaskan Program BSPS harus benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan dengan mengedepankan prinsip gotong royong, transparansi, dan akuntabilitas. "Kita ingin setiap rupiah uang negara dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran. Program ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil yang membutuhkan rumah layak huni," ujarnya.
Menurut Ara, Program BSPS merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pada 2026, Jawa Barat menjadi provinsi dengan alokasi BSPS terbesar di Indonesia, yakni sebanyak 42.508 unit. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Di Kabupaten Sumedang sendiri, alokasi bantuan naik dari 364 unit pada 2025 menjadi 2.060 unit pada 2026.
Selain meninjau pembangunan rumah, Menteri Ara juga menyaksikan pelaksanaan Pemilihan Toko Terbuka (PTT), mekanisme pengadaan material bangunan yang dikembangkan Kementerian PKP untuk meningkatkan transparansi pelaksanaan Program BSPS.
Dalam pelaksanaan PTT di Sumedang, dua toko material mengikuti proses penawaran secara terbuka di hadapan masyarakat penerima bantuan. Dari pagu anggaran sebesar Rp280 juta, proses tersebut menghasilkan efisiensi sekitar Rp6,3 juta setelah dilakukan negosiasi terbuka.
Menurut Maruarar Sirait, seluruh hasil efisiensi tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk tambahan material bangunan sehingga kualitas rumah yang dibangun semakin baik. "Kalau ada efisiensi, manfaatnya harus kembali kepada rakyat. Tambahan anggaran itu digunakan untuk menambah kualitas rumah sehingga masyarakat memperoleh manfaat yang lebih besar. Prioritaskan masyarakat yang lanjut usia, sakit, tidak bekerja, dan benar-benar membutuhkan," katanya.
Ia juga menekankan bahwa Program BSPS harus mampu menjadi penggerak ekonomi lokal dengan melibatkan tukang bangunan, toko material, jasa angkutan, hingga tenaga pendamping dari daerah setempat. "Mulai dari tukang, toko bangunan, pendamping, sampai sopir angkutan akan memperoleh manfaat dari program ini. Berdayakan masyarakat lokal sehingga uang berputar di daerah dan membuka lapangan pekerjaan," tegasnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengapresiasi peningkatan alokasi BSPS di wilayahnya. Menurutnya, program tersebut memiliki efek berganda terhadap perekonomian karena mampu menyerap banyak tenaga kerja sekaligus menggerakkan sektor usaha pendukung seperti toko bangunan, distributor material, dan transportasi.
Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyatakan Program BSPS menjadi salah satu strategi penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan. Selain BSPS, Pemerintah Kabupaten Sumedang juga menggerakkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membantu renovasi 100 rumah dengan nilai bantuan masing-masing Rp5 juta.
Melalui peningkatan alokasi bantuan, penerapan mekanisme Pemilihan Toko Terbuka, serta pelibatan pelaku usaha lokal, Program BSPS diharapkan tidak hanya menghadirkan rumah yang lebih layak huni bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat perputaran ekonomi daerah dan membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat.