Jakarta, InfoPublik – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai upaya pelindungan anak di ruang digital kini memasuki fase implementasi yang lebih konkret, seiring terbitnya regulasi yang dinilai semakin komprehensif. Namun pengawasan terhadap platform digital harus tetap lebih kuat dan ketat.
Anggota KPAI, Kawiyan menyampaikan, hadirnya PP Tunas beserta aturan turunannya menjadi titik awal penting dalam memperkuat perlindungan anak di ekosistem digital nasional.
“Bagi kami, perlindungan anak di ruang digital sesungguhnya baru dimulai saat ini, ketika regulasi sudah tersedia secara lebih lengkap,” ujar Kawiyan, dalam acara silaturahmi dan buka puasa bersama Menkomdigi dengan para pakar untuk implementasi Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 (PP Tunas)) dan Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Selain PP Tunas, pemerintah juga telah menetapkan peta jalan perlindungan anak melalui kebijakan strategis nasional yang memperkuat arah implementasi di lapangan. Dengan kerangka regulasi tersebut, Kawiyan menilai Indonesia kini memiliki fondasi yang cukup untuk mengatur aktivitas digital anak secara lebih aman.
Menanggapi kekhawatiran pembatasan akses platform digital akan menghambat kreativitas anak, KPAI menegaskan hal tersebut tidak tepat. Anak tetap memiliki ruang untuk belajar dan berekspresi melalui konten yang edukatif dan ramah anak. “Masih banyak alternatif platform yang bisa dimanfaatkan untuk pendidikan dan hiburan yang sehat. Justru ini menjadi momentum untuk mendorong lahirnya lebih banyak konten digital yang aman bagi anak,” jelas Kawiyan.
KPAI juga mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi dalam membangun ekosistem digital yang ramah anak, termasuk penyediaan akun dan platform yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan anak.
Di sisi lain, tantangan utama terletak pada kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terhadap regulasi yang telah ditetapkan. Kawiyan menekankan pentingnya pengawasan bersama, termasuk peran media dalam memastikan implementasi berjalan efektif. “Verifikasi usia, tanggung jawab platform, serta pemberdayaan ekosistem digital harus dikawal bersama. Media memiliki peran penting untuk memastikan kepatuhan ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan implementasi kebijakan tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada sinergi antara pemerintah, platform digital, media, serta masyarakat. “Kita harus memastikan ini menjadi awal yang baik untuk melindungi anak-anak Indonesia dalam aktivitas digitalnya,” pungkas Kawiyan.