Kota Gorontalo, InfoPublik - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, menegaskan, pentingnya komitmen bersama dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk muwujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Menurutnya, pemenuhan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan perlindungan anak tidak dapat dilaksanakan hanya oleh satu perangkat daerah, tetapi harus menjadi tanggung jawab seluruh sektor pembangunan.
“Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak bukan hanya tentang bagaimana kita memenuhi indikator penilaian atau melengkapi dokumen evaluasi. Lebih dari itu, KLA merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan setiap anak memperoleh haknya, mendapatkan perlindungan, serta tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, nyaman, dan ramah anak,” kata Yana pada kegiatan penguatan koordinasi dan sinergi dalam pemenuhan indikator evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2026 yang dilaksanakan Jumat (6/11/2026).
Ia juga meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota agar memberikan perhatian serius terhadap pemenuhan indikator KLA, baik pada aspek kelembagaan maupun lima klaster hak anak. Setiap perangkat daerah diharapkan mampu mengintegrasikan kebijakan, program, dan kegiatan sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing.
Lebih lanjut, Kepala Dinas mengarahkan agar masing-masing kabupaten/kota melakukan identifikasi terhadap indikator yang telah terpenuhi maupun yang masih membutuhkan penguatan. Kelengkapan data dan bukti dukung harus dipastikan valid, mutakhir, sistematis, serta sesuai dengan kondisi pelaksanaan program di lapangan.
“Jangan sampai kita hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi ketika evaluasi dilaksanakan. Yang harus menjadi perhatian utama adalah bagaimana seluruh kebijakan dan program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak. Saya berharap enam kabupaten/kota dapat memperkuat koordinasi, saling mendukung, dan menyusun langkah tindak lanjut yang konkret untuk mempercepat penyelenggaraan KLA di daerah masing-masing,” tambahnya.
Dalam rangkaian kegiatan, peserta memperoleh materi mengenai Kebijakan dan Strategi Percepatan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2026 yang disampaikan oleh Kepala Bidang Kualitas Hidup dan Pemenuhan Hak Anak (KHPPHA) Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo.
Materi selanjutnya membahas mekanisme Evaluasi KLA dan pemenuhan indikator kelembagaan serta lima klaster hak anak, termasuk peran Gugus Tugas KLA dalam mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan dan program pemenuhan hak anak di tingkat kabupaten/kota.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan identifikasi pemenuhan indikator dan kelengkapan data serta bukti dukung Evaluasi KLA masing-masing kabupaten/kota. Sesi ini menjadi ruang diskusi dan koordinasi untuk mengidentifikasi berbagai capaian, kendala, serta kebutuhan yang masih harus ditindaklanjuti dalam proses evaluasi Tahun 2026.
Melalui pembahasan tersebut, masing-masing daerah diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi pemenuhan indikator KLA sekaligus menyusun strategi percepatan berdasarkan kebutuhan dan karakteristik daerah masing-masing.
Sebagai bagian dari upaya memastikan keberlanjutan hasil kegiatan, agenda dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL). Langkah ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, mengoptimalkan peran Gugus Tugas KLA, mempercepat pemenuhan indikator, serta meningkatkan kualitas dan validitas data dukung evaluasi.
Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo berharap komitmen yang dibangun melalui kegiatan ini dapat ditindaklanjuti secara konsisten oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota dengan melibatkan perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Melalui sinergi enam kabupaten/kota tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang berperspektif anak, sehingga pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak menjadi bagian integral dari setiap kebijakan dan program pembangunan.
Menuju Kabupaten/Kota Layak Anak bukan sekadar mengejar predikat, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi setiap anak di Provinsi Gorontalo.
Kegiatan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah yang membidangi urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dari enam kabupaten/kota, yakni Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bone Bolango, dan Kota Gorontalo. (mcgorontaloprov/fahmi)