Dinas Kumperindag Gorontalo Evaluasi Realisasi Program
Rapat evaluasi realisasi program dan kegiatan hingga Oktober 2026. (foto Taufiq)
Rapat evaluasi realisasi program dan kegiatan hingga Oktober 2026. (foto Taufiq)
Kota Gorontalo, InfoPublik – Kepala Dinas Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka, menegaskan pentingnya memaksimalkan penggunaan anggaran agar seluruh program dan kegiatan dapat terlaksana secara optimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Ia menyampaikan bahwa realisasi anggaran perlu terus didorong agar dapat mencapai angka di atas 95 persen dari total anggaran program dan kegiatan yang tersedia.
“Pemaksimalan penggunaan anggaran harus menjadi perhatian bersama. Kita menargetkan realisasi bisa ditekan lebih tinggi lagi, di atas 95 persen dari total anggaran program dan kegiatan. Hal ini penting agar capaian kinerja dinas tidak mengganggu ataupun memengaruhi pelaksanaan program-program Pemerintah Provinsi Gorontalo, termasuk program Gubernur Gorontalo,” ujar Fayzal pada rapat evaluasi realisasi program dan kegiatan hingga Oktober 2026, Jumat (6/11/2026).
Fayzal menjelaskan, rapat menjadi bagian dari upaya evaluasi sekaligus tindak lanjut terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah berjalan, khususnya dalam mengukur capaian realisasi anggaran serta mengidentifikasi langkah-langkah percepatan pada sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026.
Menurutnya, evaluasi ini tidak hanya berfokus pada angka penyerapan anggaran, tetapi juga pada sejauh mana pelaksanaan program mampu menghasilkan capaian kinerja yang sesuai dengan perencanaan. Karena itu, setiap bidang dan unit pelaksana diharapkan mencermati kegiatan yang belum terealisasi secara maksimal serta segera mengambil langkah tindak lanjut sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri oleh para kepala bidang dan kepala balai di lingkungan Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo, yakni Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Usaha Kecil, Kepala Bidang Perindustrian, Kepala Bidang Perdagangan, serta Kepala Badan UPTD BPSMB.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh bidang dan unit pelaksana dapat memperkuat koordinasi, mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan, serta memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif dan sesuai ketentuan. Dengan demikian, target realisasi anggaran dan capaian kinerja Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo hingga akhir tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal. (mcgorontaloprov/taufiq)
© Copyright 2026, All Rights Reserved