Kota Gorontalo, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Gorontalo memperkuat pengendalian pelaksanaan program pembangunan dan penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2026.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui monitoring dan evaluasi (monev) yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan M Jamal Nganro di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan serta RSUD Ainun Habibie.
Kegiatan monitoring dan evaluasi didampingi Kepala Biro Pengendalian Ekonomi, Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Badan Keuangan dan Inspektorat Provinsi Gorontalo.
Kehadiran lintas perangkat daerah tersebut merupakan bentuk sinergi dalam mengawal pelaksanaan program dan kegiatan, memastikan kesesuaian realisasi fisik dan keuangan dengan target yang telah ditetapkan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang memerlukan langkah penyelesaian dan tindak lanjut.
Dalam kegiatan monitoring di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo, tim monitoring diterima langsung oleh Kepala Dinas Kumperindag beserta jajaran. Sementara itu, monitoring di RSUD Ainun Habibie dihadiri Direktur RSUD bersama jajaran manajemen rumah sakit.
"Kehadiran pimpinan masing-masing perangkat daerah tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan penjelasan terkait perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan, capaian realisasi fisik dan keuangan, serta berbagai kendala yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut," kata Plt. Kepala Biro PBJ Provinsi Gorontalo, Richie Z. Abdulah, Jumat (6/11/2026).
Richie menjelaskan, monitoring yang dilaksanakan pada hari Rabu dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai perkembangan pelaksanaan kegiatan, terutama capaian realisasi fisik dan keuangan serta progres paket pengadaan barang/jasa.
Selain melihat capaian yang telah direalisasikan, tim juga mengidentifikasi berbagai kendala yang berpotensi menghambat penyelesaian program hingga akhir tahun anggaran.
Dalam pelaksanaan monitoring, perhatian juga diarahkan pada progres pelaksanaan kontrak hingga penyelesaian pekerjaan di lapangan. Aspek ini menjadi penting karena keberhasilan program pembangunan tidak semata-mata diukur dari ketersediaan dan realisasi anggaran, tetapi juga dari kemampuan perangkat daerah dalam memastikan pekerjaan terlaksana sesuai jadwal, spesifikasi teknis, standar mutu, serta ketentuan kontrak yang telah disepakati.
Melalui evaluasi tersebut, masing-masing perangkat daerah didorong untuk segera mengidentifikasi kegiatan yang mengalami keterlambatan, menyelesaikan persoalan yang dihadapi, serta menyusun langkah percepatan yang terukur dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2026.
Tim monitoring juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak terkait lainnya. Pengendalian terhadap progres fisik dan keuangan perlu dilakukan secara berkala agar potensi keterlambatan dapat diketahui lebih dini dan segera ditindaklanjuti.
Monitoring dan evaluasi ini sekaligus menjadi instrumen pengendalian pemerintah daerah untuk memastikan setiap program dan kegiatan memberikan hasil sesuai target yang telah ditetapkan. Khusus pada aspek pengadaan barang/jasa, konsistensi pengawasan dan koordinasi diperlukan agar seluruh proses berlangsung tepat waktu, sesuai regulasi, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap perangkat daerah semakin proaktif dalam mempercepat penyelesaian kegiatan, mengoptimalkan pelaksanaan anggaran, dan memastikan seluruh paket pekerjaan dapat diselesaikan secara tepat mutu, tepat waktu, dan akuntabel.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menjaga kualitas pelaksanaan pembangunan sekaligus mengoptimalkan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2026. (mcgorontaloprov/romy)