Siak, InfoPublik- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Kabupaten Siak memperkuat pengawasan dan pembenahan tata kelola PT Bumi Siak Pusako (BSP) guna mencegah potensi korupsi, meningkatkan kinerja perusahaan, serta mengoptimalkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Diseminasi, Monitoring, dan Evaluasi Penguatan Tata Kelola Perusahaan PT BSP di Gedung Surya Dumai, Pekanbaru, Kamis (5/11/2026).
Bupati Siak Afni Z menegaskan, PT BSP sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) yang bergerak di sektor minyak dan gas bumi (migas) memiliki posisi strategis bagi perekonomian daerah. Karena itu, perusahaan harus dikelola secara profesional, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Afni berharap pendampingan KPK menjadi momentum pembenahan manajemen agar kinerja perusahaan meningkat dan mampu memberikan dividen lebih besar bagi daerah.
"Saya berterima kasih atas sambutan baik KPK RI. Saya mengajak mari bersama-sama kita membenahi BSP ini menjadi lebih baik lagi," kata Afni.
"Yang terpenting BSP profesional, tidak melakukan tindakan yang menyimpang sehingga mendapatkan dividen yang lebih besar," tambah dia.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Supervisi Wilayah I KPK RI Ikhsan Fernandi mengatakan, pendampingan dilakukan untuk mengidentifikasi kendala dan celah yang berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan.
Hasil evaluasi menjadi dasar perbaikan tata kelola, penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), dan penguatan mitigasi risiko.
“Melalui monitoring ini, kami berharap PT BSP memiliki sistem pengelolaan yang lebih terukur, akuntabel, dan mampu meminimalkan potensi penyimpangan dalam kegiatan operasional maupun pengambilan keputusan perusahaan,” tegas Ikhsan.
Direktur PT BSP Robi Junipa menyambut positif pendampingan tersebut. Menurut dia, pembenahan tata kelola penting untuk meningkatkan kualitas manajemen, menjaga keberlangsungan operasional migas, serta memperkuat daya saing perusahaan melalui penerapan prinsip good corporate governance.
Pemkab Siak berharap pembenahan tersebut ditindaklanjuti dengan perbaikan nyata sehingga PT BSP semakin profesional, meningkatkan kontribusi dividen terhadap PAD, dan memberikan manfaat bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
(Eko/MC Siak)