- Oleh MC PROV BANTEN
- Selasa, 19 November 2024 | 12:34 WIB
: In depth interview kepuasan penggunaan layanan MCP 2024 di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (4/7/2024).Gambar oleh Biro Adpimpro Setda Banten
Oleh MC PROV BANTEN, Jumat, 5 Juli 2024 | 19:22 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 195
Banten, InfoPublik - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus menggiatkan pencegahan korupsi secara terintegrasi melalui Monitoring Centre For Prevention (MCP).
Hal itu disampaikan Plh Sekda Banten, Virgojanti usai membuka in depth interview kepuasan penggunaan layanan MCP 2024 di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (4/7/2024).
"Jadi hari ini Provinsi Banten menjadi salah satu pilot project indepth interview pengguna layanan MCP yang dilakukan KPK tahun 2024 dan alhamdulillah Banten dinilai capaian MCP cukup baik," kata Virgojanti. Ia menilai kegiatan tersebut sangat penting untuk menguatkan dan memperbaiki layanan MCP ke depannya, sebagai langkah pencegahan korupsi.
"Ini hal positif dalam memperbaiki dari segi kualitas monitoring terhadap pencegahan korupsi, mereka juga ingin diberikan masukan dalam rangka perbaikan untuk menyempurnakan sistem aplikasinya maupun kriteria atau indikator yang menjadi tolok ukur penilaian MCP," imbuhnya.
Adanya MCP tersebut sambung Plh Sekda Banten sangat membantu pemerintah terutama dalam mengatasi beberapa kendala di luar ranah koordinasi pemerintah. Misalnya, penyelesaian proses sertifikasi aset tanah pemprov antarinstansi vertikal dapat terkomunikasikan dan terselesaikan dengan baik. Banten bahkan bisa dapat apresiasi untuk capaian persertifikatan aset tanah tersebut.
"Saat ini MCP kita telah mencapai skornya di 59 persen dan setiap triwulannya selalu dilakukan evaluasi, kita masih punya dua triwulan lagi dan diharapkan dapat direalisasikan dengan baik," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Virgojanti juga mengimbau kepada OPD terkait MCP untuk dapat dipersiapkan dan dipenuhi evidence dengan baik, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, layanan publik sesuai delapan area MCP yang telah ditentukan.
"Kita harus melakukan hal yang terbaik, karena ujungnya untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat," jelasnya.
Tim Korsupgah Wilayah II KPK Muhammad Muslim Iqbal mengatakan, KPK menggandeng tim IPB dalam melakukan indepth interview kepuasan pengguna layanan MCP di Provinsi Banten. "Banten dipilih karena dari 2018 sampai 2023 skor capaian MCP-nya cukup signifikan dan penyelesaian tatakelola asetnya juga signifikan," ujarnya.
Tujuan kegiatan tersebut untuk menjaring informasi terkait indikator dan sub-indikator yang perlu dievaluasi, sehingga diharapkan ada perbaikan MCP ke depannya. "Pada tahun 2024 ada survei yang dilakukan pada sejumlah wilayah lainnya, setelah ini akan dilakukan survei secara online. Dan diharapkan OPD bisa berpartisipasi," tuturnya.
Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara menyampaikan, pihaknya terus melakukan pengawasan pelaksanaan MCP tersebut. “Dan memastikan agar OPD pengampu itu dapat melaksanakan dengan baik," pungkasnya. (MC Prov. Banten)