Bone Bolango InfoPublik – Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah, Sarton Dali, mengatakan kehadiran KemenHAM di tengah masyarakat merupakan bentuk perhatian negara dalam memberikan pemahaman sekaligus menjembatani berbagai persoalan HAM di tingkat desa.
Sarton menjelaskan, masyarakat dapat menyampaikan berbagai keluhan dan persoalan yang dihadapi melalui petugas Penggerak HAM yang bertugas di desa. Selanjutnya, persoalan tersebut akan dikoordinasikan dengan pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, maupun instansi terkait sesuai kewenangannya.
"Pendataan yang dilakukan bukan berarti petugas Penggerak HAM langsung menyelesaikan semua persoalan. Kami dari Kementerian HAM akan menjembatani permasalahan yang ada di desa dan mengoordinasikannya dengan pihak-pihak terkait," kata Sarton saat memberikan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) di Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di rumah kediaman Kepala Dusun I Widuri tersebut diikuti masyarakat di dusun setempat, perangkat desa, serta jajaran Tim Wilker KemenHAM Gorontalo.
Kegiatan itu bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak dasar sekaligus mendorong terciptanya lingkungan desa yang inklusif dan bebas diskriminasi.
Sementara itu, Analis HAM Ahli Muda Wilker KemenHAM Gorontalo, Nouval Mohamad, dalam pemaparan materinya mengangkat tema "Membangun Desa Inklusif, Hak Dasar Terpenuhi, Warga Dilindungi, Bersama Membangun Desa Toto Utara yang Inklusif dan Berkeadilan".
Nouval menjelaskan, desa inklusif merupakan desa yang memberikan ruang, kesempatan, pelayanan, dan perlindungan kepada seluruh warga tanpa diskriminasi.
Menurutnya, setiap masyarakat memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, rasa aman, menyampaikan pendapat, mendapatkan informasi, serta berpartisipasi dalam pembangunan desa.
Ia juga menekankan pentingnya perhatian terhadap kelompok rentan, seperti lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, perempuan, anak-anak, keluarga miskin, dan masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses pelayanan publik.
"Desa yang maju bukan hanya dilihat dari pembangunan infrastrukturnya, tetapi juga bagaimana seluruh masyarakat mendapatkan hak dan kesempatan yang sama untuk berkembang," jelas Nouval.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diajak membangun budaya saling menghormati, membantu warga yang membutuhkan, menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, serta berani menyampaikan pengaduan secara bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, KemenHAM berharap masyarakat Desa Toto Utara semakin memahami hak dan kewajibannya serta mampu berperan aktif mewujudkan desa yang aman, adil, setara, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. (mcgorontaloprov/rls/akp)