Bone Bolango, InfoPublik – Koordinator Wilayah Kerja Kementerian HAM Gorontalo, Sarton Dali, menegaskan pelayanan kesehatan merupakan bagian penting dari pemenuhan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi.
Menurutnya, tenaga kesehatan merupakan representasi negara yang berada di garda terdepan dalam memastikan masyarakat memperoleh hak atas kesehatan tanpa perlakuan diskriminatif.
“Bapak dan Ibu sebenarnya selama ini sudah melaksanakan prinsip-prinsip HAM melalui pelayanan kesehatan. HAM tidak harus selalu disebutkan secara langsung, tetapi ketika kita memberikan pelayanan yang baik, adil, dan menghormati martabat manusia, di situlah prinsip HAM dijalankan,” kata Sarton Dali, Rabu (4/11/2026).
Sarton mengungkapkan instansinya telah memperkuat pemahaman aparatur negara mengenai pentingnya penerapan prinsip hak asasi manusia (HAM) dalam pelayanan publik.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Negara, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), yang berlangsung di Puskesmas Bonepantai, Kecamatan Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango pada hari Selasa.
Dalam kegiatan tersebut Sarton mengingatkan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh membedakan pasien berdasarkan status sosial, kemampuan ekonomi, maupun jenis kepesertaan jaminan kesehatan, baik pasien umum maupun peserta BPJS.
Sarton menekankan pentingnya memperhatikan kelompok rentan, seperti lanjut usia, ibu hamil, anak-anak, dan penyandang disabilitas, agar mendapatkan akses pelayanan sesuai kebutuhan dan kondisinya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Bonepantai, Awaludin Rahim, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap materi yang diberikan dapat menjadi bekal bagi tenaga kesehatan dalam memahami dasar hukum serta prinsip HAM ketika menjalankan tugas pelayanan.
Ia juga mengajak seluruh staf Puskesmas untuk aktif mengikuti kegiatan, bertanya apabila terdapat hal yang belum dipahami, serta menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pekerjaan sehari-hari.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi pengenalan dasar-dasar HAM bagi ASN serta diskusi interaktif mengenai penerapan prinsip HAM dalam pelayanan kesehatan yang adil dan nondiskriminatif.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai persoalan yang disampaikan tenaga kesehatan, mulai dari mekanisme rujukan pasien ke rumah sakit, keterbatasan stok obat, perlindungan tenaga medis dalam menjalankan tugas, hingga pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP).
Menanggapi hal tersebut, Sarton menekankan pentingnya komunikasi yang baik, pencatatan tindakan medis secara tertib, serta konsistensi dalam menjalankan SOP sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan terhadap pasien maupun tenaga kesehatan.
Ia juga menyampaikan bahwa apabila terdapat persoalan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM, tenaga kesehatan dapat menyampaikan pengaduan untuk memperoleh perhatian dan pendampingan sesuai kewenangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Puskesmas Bonepantai semakin memahami bahwa pelayanan kesehatan bukan sekadar tugas profesi, melainkan juga bentuk nyata penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih humanis, bermartabat, setara, dan berkeadilan. (mcgorontaloprov/rls/akp)