Sambas, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat reintegrasi sosial dan pemberdayaan klien pemasyarakatan agar dapat kembali berperan positif di tengah masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Bapas dan Layanan Integrasi (Kelayan Binter) di Hotel Pantura Sambas, Rabu (4/11/2026). Kegiatan yang digagas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sambas itu mengangkat tema “Membangun Ekosistem Lintas Sektor untuk Reintegrasi dan Pemberdayaan Klien Pemasyarakatan”.
Forum tersebut menjadi ruang koordinasi untuk menyatukan peran berbagai pihak dalam memberikan pendampingan, kesempatan, dan dukungan pemberdayaan bagi klien pemasyarakatan. Dukungan lintas sektor diperlukan agar mereka dapat memperbaiki diri, mengembangkan potensi, serta kembali berkontribusi di lingkungan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat melalui Kepala Bidang Pembimbingan Pemasyarakatan, Beni Nurrahmahan, mengatakan, kegiatan tersebut memiliki peran strategis dalam menyelaraskan kebijakan hukum pidana nasional dengan pelaksanaan tugas pemasyarakatan di daerah.
“Kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini menjadi jembatan strategis di tingkat daerah untuk memastikan bahwa sinkronisasi antara kebijakan hukum pidana nasional, Undang-Undang KUHP, dan operasional pemasyarakatan dapat berdampak langsung, khususnya di Kabupaten Sambas dan kabupaten sekitar,” ujar Beni.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, harmonis, tertib, dan berkeadilan.
“Mari kita buktikan melalui kebersamaan, sinergi, kepedulian sosial yang tinggi, kita mampu menciptakan lingkungan Kabupaten Sambas dan sekitarnya yang semakin aman, harmonis, tertib, dan berkeadilan,” tambahnya.
Sementara itu, Heroaldi menegaskan bahwa paradigma pemasyarakatan saat ini tidak lagi sebatas memberikan hukuman, tetapi juga mengedepankan pemulihan hubungan sosial serta keberlanjutan kehidupan klien setelah menjalani proses pemasyarakatan.
“Proses pemasyarakatan sekarang ini tidak lagi sekadar menghukum, melainkan merupakan upaya pemulihan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan,” ungkapnya.
Menurut Heroaldi, keterlibatan berbagai sektor diperlukan agar klien pemasyarakatan memperoleh kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi di tengah masyarakat. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan sinergi lintas sektor yang kokoh, kita tidak hanya memberikan kesempatan kedua bagi para klien pemasyarakatan, tetapi kita juga berinvestasi untuk menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sambas yang kita cintai,” jelasnya.
Melalui FGD tersebut, Heroaldi berharap terbangun kesepahaman dan komitmen bersama yang diwujudkan dalam rencana aksi konkret serta pembagian peran yang jelas di antara instansi terkait.
“Melalui FGD ini saya harap lahir komitmen bersama, rencana aksi konkret, serta pembagian peran yang jelas antarinstansi. Mari kita hilangkan ego sektoral, satukan pemikiran, potensi, dan sumber daya yang dimiliki untuk mewujudkan program pemberdayaan yang berkelanjutan,” pesannya. (MC Kab. Sambas/ A D)