Donggala, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala menyalurkan bantuan sosial berupa minyak goreng dan gula pasir kepada 2.000 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Banawa dan Banawa Tengah, Selasa (3/11/2026). Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama di tengah dampak kekeringan yang memengaruhi kondisi ekonomi masyarakat.
Penyaluran bantuan dipusatkan di Desa Limboro, Kecamatan Banawa Tengah, yang merupakan bagian dari upaya Pemkab Donggala dalam memperkuat perlindungan sosial bagi keluarga yang membutuhkan.
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, mengatakan kekeringan berkepanjangan telah berdampak terhadap produktivitas pertanian dan berpotensi meningkatkan harga sejumlah kebutuhan pokok. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah agar masyarakat yang membutuhkan dapat segera memperoleh dukungan.
Menurutnya, Pemkab Donggala terus mencari langkah yang dapat dilakukan untuk membantu masyarakat dengan tetap memperhatikan ketentuan penggunaan anggaran daerah.
Terkait rencana bantuan LPG 3 kilogram, Vera menjelaskan bahwa Pemkab Donggala tengah menyesuaikan kebijakan tersebut setelah berkonsultasi secara resmi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal itu karena LPG 3 kilogram telah memperoleh subsidi dari pemerintah pusat sehingga pemberian bantuan dari pemerintah daerah berpotensi menimbulkan subsidi ganda.
“Saya tidak mau berjanji berlebihan. Setiap rupiah penggunaan uang daerah harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Tetapi apakah pemerintah diam? Tidak. Bantuan minyak goreng hari ini adalah wujud nyata bahwa kita terus mencari celah dan langkah yang sesuai dengan aturan, untuk tetap membantu masyarakat,” ujar Vera.
Ia juga meminta Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD), camat, lurah, dan kepala desa memastikan penyaluran bantuan berlangsung tertib, transparan, dan tepat sasaran. Pemerintah di tingkat wilayah diminta mendengarkan kebutuhan masyarakat serta tidak mempersulit warga yang berhak menerima bantuan.
“Kepada Dinsos PMD, para camat, lurah, dan kepala desa yang hadir, saya minta penyaluran dilakukan tertib, transparan, dan tepat sasaran. Pastikan bantuan diterima oleh warga yang berhak. Dengarkan masyarakat dan jangan mempersulit mereka,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos PMD Kabupaten Donggala, Budi Santosa, menjelaskan setiap keluarga penerima manfaat memperoleh dua liter minyak goreng dan satu kilogram gula pasir.
Penetapan sasaran penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan menyasar keluarga dalam kelompok desil satu hingga empat yang belum menerima bantuan sosial reguler dari pemerintah pusat.
Untuk memastikan ketepatan sasaran, daftar calon penerima disampaikan kepada pemerintah desa agar diverifikasi dan divalidasi sebelum bantuan disalurkan.
“Data penerima kami kirimkan ke pemerintah desa untuk dilakukan verifikasi dan validasi. Olehnya penerima manfaat dikhususkan untuk desil 1 hingga 4,” kata Budi.
Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan oleh keluarga penerima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” pungkasnya. (Media Center Kominfo Donggala/Rs)