Demak, InfoPublik – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Demak memperoleh, nilai 99,40 dalam visitasi pemeringkatan keterbukaan informasi publik 2026 yang dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, Senin (2/11/2026).
Capaian tersebut merupakan hasil penilaian terhadap komitmen dan kinerja badan publik dalam memberikan akses informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, mekanisme penilaian kali ini tidak hanya melalui pemaparan materi dan pemeriksaan administrasi, tetapi juga mencakup inspeksi langsung serta penyelesaian studi kasus oleh tim PPID.
Komisioner KI Jawa Tengah Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Setiawan Hendra Kelana, menjelaskan bahwa tim penilai menyiapkan lima amplop berisi pertanyaan studi kasus yang harus dipilih dan dijawab oleh tim PPID Kabupaten Demak.
"Untuk tahun ini, kami datang dengan terlebih dahulu melakukan sidak di PPID. Jadi, bukan hanya paparan, tetapi juga menjawab studi kasus yang telah disiapkan oleh tim komisioner. Ada lima amplop pertanyaan yang disiapkan untuk dipilih oleh tim PPID Kabupaten Demak," jelas Setiawan.
Berdasarkan hasil penilaian, PPID Kabupaten Demak memperoleh, nilai total 99,40. Rinciannya, nilai verifikasi PPID mencapai 100, presentasi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak sebesar 100, dan penyelesaian studi kasus sebesar 98.
Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Ahmad Sugiharto, mengatakan, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, bukan sekadar mengejar nilai dalam pemeringkatan.
"Kita berharap ini bukan sekadar nilai.Jika kita bekerja sesuai koridor dan sebaik mungkin, nilai akan mengikuti. Ini menjadi cambuk bagi kita untuk terus menjadi lebih baik lagi," ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak, Masbahatun Niamah, berharap, hasil visitasi tersebut dapat meningkatkan posisi PPID Kabupaten Demak dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Ia menargetkan, PPID Kabupaten Demak dapat masuk dalam jajaran 10 besar, bahkan lima besar, pada pemeringkatan tahun ini.
"Harapan kami, melalui visitasi hari ini, PPID Kabupaten Demak bisa memperoleh, hasil yang lebih baik, minimal masuk 10 besar atau bahkan lima besar. Mudah-mudahan tahun ini peringkatnya bisa meningkat," harapnya.
Capaian nilai visitasi 99,40 tersebut diharapkan, menjadi dorongan bagi PPID Kabupaten Demak untuk terus memperkuat pengelolaan informasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Mc.Demak/red-kmf/ist/eyv)