Tanah Datar, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar), akan mendorong seluruh badan publik memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelolanya. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat keterbukaan informasi dan memastikan kebutuhan informasi masyarakat dapat terpenuhi.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Tanah Datar, Eka Putra, saat menerima audiensi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatra Barat di Rumah Dinas Bupati Indojolito, Batusangkar, Senin (2/11/2026).
Eka Putra menyatakan pemerintah daerah mendukung penguatan keterbukaan informasi publik melalui keberadaan PPID di setiap badan publik. Sesuai arahan KI Sumatra Barat, ia akan menerbitkan surat edaran yang mendorong seluruh badan publik di Tanah Datar membentuk PPID.
Pemerintah daerah juga akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap seluruh badan publik untuk meningkatkan kapasitas serta kualitas sumber daya manusia pengelola dan penanggung jawab PPID.
"Kami sangat menyambut baik dan mendukung keterbukaan informasi publik di Tanah Datar salah satunya melalui PPID. Kemudian dalam meningkatkan kapasitas pengelola nya nanti kami juga akan melakukan monev, sehingga informasi yang dibutuhkan masyarakat bisa tersampaikan," ujar Eka Putra.
Sebelum audiensi tersebut, tim KI Sumatra Barat melakukan visitasi ke PPID Utama Kabupaten Tanah Datar untuk memeriksa kesesuaian dokumen dan informasi yang telah diunggah pada situs resmi pemerintah daerah dengan kondisi di lapangan.
Rombongan dipimpin Ketua KI Sumatra Barat, Idham Fadhli, didampingi Wakil Ketua Mona Sisca. Visitasi tersebut merupakan bagian dari tahapan penilaian keterbukaan informasi publik terhadap badan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam kunjungan itu, tim memeriksa dokumen dan data yang telah diunggah melalui situs PPID Kabupaten Tanah Datar. Tim juga melihat langsung inovasi pelayanan keterbukaan informasi publik yang sebelumnya dipaparkan PPID Tanah Datar dalam presentasi di Padang pada Oktober 2026.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Datar, Dedi Tri Widono, mengatakan pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pengelolaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat melalui PPID. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berkomitmen mendukung keterbukaan informasi publik. Apa pun hasil penilaian nantinya, tentu kita berharap mendapatkan hasil yang terbaik. Namun, yang paling penting adalah bagaimana komitmen keterbukaan informasi ini terus kita tingkatkan demi memberikan pelayanan informasi yang semakin baik kepada masyarakat,” ungkap Dedi.
Ia berharap visitasi KI Sumatra Barat juga menghasilkan masukan dan evaluasi yang dapat menjadi bahan perbaikan pelayanan informasi publik di Tanah Datar.