Kota Gorontalo, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Gorontalo mendorong pengakuan terhadap hak tenurial atau mengatur masyarakat pesisir, sebagai bagian dari upaya melindungi akses masyarakat lokal terhadap sumber daya laut di tengah perkembangan pembangunan kawasan pesisir.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo Aryanto Husain di Gorontalo, Rabu, mengatakan pembangunan di kawasan pesisir harus memperhatikan keberadaan masyarakat yang telah lebih dahulu menetap dan menggantungkan kehidupan ekonomi pada wilayah tersebut.
Menurut dia, pembangunan dan kepentingan investasi tidak boleh menyebabkan masyarakat lokal kehilangan ruang hidup, akses terhadap sumber daya, maupun hak-hak yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan mereka.
"Secara kebijakan pemerintah, kita tidak menginginkan adanya keterasingan suku yang seharusnya tinggal di situ, keterpinggiran, penggusuran atau pengabaian hak-hak tertentu," kata Aryanto, Rabu (4/11/2026).
Aryanto menjelaskan, dalam pembangunan pemerintah provinsi sendiri berupaya untuk mengenali terlebih dahulu hak-hak yang dimiliki masyarakat lokal, termasuk wilayah kelola, pola pemanfaatan sumber daya laut, serta kearifan lokal yang telah dipraktikkan secara turun-temurun.
Maka menurutnya pengakuan tersebut penting agar masyarakat tidak sekadar menjadi pihak yang terdampak pembangunan, tetapi juga memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam menentukan arah pengelolaan kawasan pesisir.
Ia menilai kepentingan pembangunan dan hak masyarakat lokal seharusnya dapat berjalan berdampingan, selama tidak mengabaikan hak konstitusional pihak lain maupun menimbulkan kerusakan lingkungan.
"Bagaimana caranya tidak sampai mengesampingkan hak-hak yang ada di situ, jangan apalagi sampai menggusur," ujarnya.
Aryanto mengatakan partisipasi masyarakat menjadi salah satu aspek penting dalam proses pengenalan dan pengakuan hak tenurial.
Pemerintah perlu mengidentifikasi praktik-praktik baik yang selama ini dilakukan masyarakat sebagai dasar untuk memperkuat keberadaan mereka di kawasan pesisir.
Ia juga menilai kearifan lokal dapat menjadi kekuatan sosial dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut, sehingga pengelolaannya tidak hanya berorientasi pada kepentingan ekonomi jangka pendek.
Menurut dia, kajian pembangunan perlu mengintegrasikan pendekatan teknokratis dengan kondisi sosial masyarakat di tingkat akar rumput.
"Kalau itu bisa dikenali kemudian diadopsi, maka akan menjadi kuatlah inisiatif tadi. Secara akademik dia visibel, secara lokal dia juga diterima," katanya.
Ia menambahkan, pemerintah terbuka terhadap keterlibatan organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan kelompok masyarakat dalam mengidentifikasi persoalan serta mengadvokasi perlindungan hak masyarakat pesisir. (mcgorontaloprov/ant)