Padang, Infopublik – Perluasan akses pendidikan anak usia dini dan penanganan anak tidak sekolah menjadi fokus penguatan peran Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Padang. Kedua agenda tersebut didorong agar setiap anak memperoleh kesempatan belajar sejak prasekolah serta tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangannya.
Bunda PAUD Kota Padang, Dian Puspita Fadly Amran, mengukuhkan Bunda PAUD kecamatan se-Kota Padang di Balai Kota Padang, Sabtu (31/10/2026). Dalam kesempatan itu, ia meminta para pengurus yang dikukuhkan tidak hanya menjalankan kegiatan seremonial, tetapi aktif mendampingi keluarga dan menjembatani kebutuhan satuan PAUD dengan pemerintah.
Dian menegaskan, usia dini merupakan fase penting dalam pembentukan karakter, kemampuan, dan kebiasaan anak. Karena itu, layanan PAUD perlu menyediakan ruang bagi anak untuk bermain, bereksplorasi, dan berinteraksi sesuai tahap perkembangannya, tanpa dibebani tuntutan akademik yang belum sesuai dengan usianya.
Pendidikan anak usia dini, menurutnya, tidak semata-mata berorientasi pada kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung). Pembentukan karakter, kemandirian, rasa percaya diri, serta kebiasaan baik juga menjadi bagian penting dari proses belajar anak.
Salah satu agenda yang harus ditindaklanjuti Bunda PAUD kecamatan ialah mendukung pelaksanaan Program Wajib Belajar 13 Tahun. Pendidikan sejak prasekolah menjadi fondasi untuk mempersiapkan anak memasuki jenjang sekolah dasar sekaligus membangun kesiapan belajar.
Untuk itu, Bunda PAUD di tingkat kecamatan diharapkan turun langsung menemui pendidik, mendengarkan kebutuhan satuan PAUD, serta mendorong keterlibatan orang tua dalam pengasuhan dan pendidikan anak. Upaya tersebut penting agar layanan PAUD semakin sesuai dengan kebutuhan anak dan keluarga di setiap wilayah.
Dian juga menekankan pentingnya memastikan layanan PAUD dapat dijangkau secara inklusif dan ramah anak, termasuk bagi anak yang membutuhkan dukungan khusus. Perluasan akses harus disertai lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan sehingga anak dapat berkembang sesuai potensinya.
Agenda berikutnya ialah memperkuat penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Bunda PAUD kecamatan diminta berkolaborasi dengan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD, camat, lurah, pengurus RT/RW, kader PKK, dan tokoh masyarakat untuk mengidentifikasi anak yang belum pernah mengakses pendidikan atau terhenti proses belajarnya.
Pendataan tersebut perlu dilanjutkan dengan pemetaan kendala yang dihadapi keluarga. Dengan mengetahui penyebab anak tidak bersekolah, pemerintah dan masyarakat dapat mengupayakan fasilitasi yang sesuai agar anak kembali memperoleh akses pendidikan.
Pendekatan berbasis lingkungan dinilai penting karena persoalan akses pendidikan dapat berkaitan dengan kondisi keluarga, keterjangkauan layanan, maupun kebutuhan pendampingan tertentu. Karena itu, koordinasi antara pemerintah, satuan pendidikan, dan masyarakat menjadi kunci agar penanganan ATS tidak berhenti pada pendataan.
Selain pendidikan, Dian mengingatkan bahwa tumbuh kembang anak membutuhkan pendekatan menyeluruh yang mencakup kesehatan, pemenuhan gizi, kebersihan, perlindungan, dan pengasuhan. Keberhasilan program PAUD, tegasnya, perlu dilihat dari manfaat yang benar-benar dirasakan anak dan keluarga, bukan sekadar jumlah kegiatan yang diselenggarakan.
Penguatan peran Bunda PAUD ini turut melibatkan perangkat daerah terkait, antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kepala perangkat daerah tersebut, yakni Yopi Krislova, Boby Firman, dan Ances Kurniawan, hadir bersama seluruh camat se-Kota Padang.
Melalui kolaborasi lintas sektor hingga tingkat lingkungan, Pemerintah Kota Padang diharapkan dapat memperkuat fondasi pendidikan sejak usia dini, menjangkau anak-anak yang belum memperoleh layanan pendidikan, serta mendukung tumbuhnya generasi yang sehat, mandiri, dan berkarakter.
(Charlie / Nindy / Rossi)
~ 📤 by Ju