Padang, Infopublik – Perempuan Minangkabau memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai adat, membangun karakter generasi muda, dan memperkuat ketahanan keluarga. Peran tersebut diharapkan semakin nyata melalui kepengurusan Bundo Kanduang Tuah Sakato Provinsi Sumatera Barat yang dikukuhkan di Aula LTI II LKAAM Sumatera Barat, Sabtu (31/10/2026).
Pemerintah Kota Padang menyambut positif pengukuhan tersebut dan mendorong organisasi Bundo Kanduang Tuah Sakato untuk memperkuat kontribusinya di tengah masyarakat. Tidak hanya melestarikan tradisi, organisasi ini diharapkan turut menjadi mitra pemerintah dan lembaga adat dalam menjawab tantangan sosial serta membina generasi muda.
Staf Ahli Wali Kota Padang Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Feri Mulyani Hamid, menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap para pengurus dapat menjalankan amanah dengan memperkuat nilai-nilai adat Minangkabau sebagai landasan kehidupan bermasyarakat.
Menurut Feri, dukungan Pemerintah Kota Padang terhadap Bundo Kanduang Tuah Sakato sejalan dengan Program Unggulan Sinergi Nagari dan upaya mengoptimalkan peran Tungku Tigo Sajarangan dalam pemberdayaan masyarakat.
Sinergi tersebut penting agar pelestarian adat tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diwujudkan melalui program yang menyentuh kehidupan keluarga dan lingkungan masyarakat. Peran perempuan adat dapat diperkuat melalui pembinaan generasi muda, penanaman nilai budaya, serta penguatan hubungan antargenerasi.
Dalam adat Minangkabau, Bundo Kanduang dikenal sebagai Limpapeh Rumah Nan Gadang, sosok perempuan yang memiliki kedudukan penting dalam keluarga dan kehidupan adat. Nilai tersebut berkaitan erat dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang menjadi landasan kehidupan masyarakat Minangkabau.
Karena itu, kepengurusan baru Bundo Kanduang Tuah Sakato diharapkan segera menyusun dan menjalankan program nyata yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga adat, dan unsur masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keberlanjutan nilai-nilai budaya Minangkabau.
Pengukuhan ini dihadiri Ketua LKAAM Sumatera Barat Fauzi Bahar Dt. Nan Sati, Ketua LKAAM Kota Padang Irwan Basir Dt. Rajo Alam, Feri Mulyani Hamid, serta pengurus dan anggota Bundo Kanduang Tuah Sakato yang dikukuhkan.
Melalui penguatan peran Bundo Kanduang, pelestarian adat diharapkan berjalan seiring dengan upaya membangun keluarga yang tangguh dan generasi muda yang berkarakter. Dengan demikian, nilai-nilai budaya Minangkabau dapat terus hidup dan berkontribusi bagi pembangunan masyarakat di Sumatera Barat, khususnya Kota Padang.
(Tfk)
~ 📤 by Ju