Padang, Infopublik – Pemulangan keluarga yang selama bertahun-tahun hidup berpindah-pindah di wilayah Bogor, Cibinong, dan Bekasi menjadi langkah awal pemulihan kehidupan tujuh anak yang sebelumnya tinggal di jalanan dan tidak bersekolah. Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial memfasilitasi reunifikasi keluarga tersebut dengan kerabatnya di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, pada Sabtu (31/10/2026).
Keluarga yang terdiri atas Budi (35), Nopi (27), dan tujuh anak mereka sebelumnya ditemukan hidup di kawasan kolong jalan layang di Simpang Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan hasil asesmen, keluarga tersebut telah berpindah-pindah tempat tinggal selama kurang lebih delapan tahun, belum memiliki dokumen kependudukan, dan belum pernah menerima bantuan sosial.
Kondisi anak-anak juga menjadi perhatian karena mereka tidak bersekolah dan mengalami kekurangan gizi. Karena itu, proses pemulangan tidak hanya bertujuan mempertemukan keluarga, tetapi juga membuka akses terhadap perlindungan sosial, layanan dasar, pendidikan, dan pendampingan lanjutan.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya mengatakan, reunifikasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Padang melalui Program Unggulan Padang Melayani untuk menjangkau warga yang mengalami permasalahan sosial, termasuk mereka yang berada di luar daerah.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Sosial Kota Padang akan memfasilitasi pengurusan dokumen kependudukan berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Dokumen tersebut penting untuk membuka akses keluarga terhadap berbagai layanan publik dan program perlindungan sosial.
Pemkot Padang juga akan mengupayakan agar anak-anak tersebut dapat mengikuti program Sekolah Rakyat. Selain itu, pemerintah akan mengusulkan bantuan sosial sesuai ketentuan serta memberikan pendampingan pengasuhan, perlindungan anak, dan rehabilitasi sosial.
Langkah lanjutan ini menjadi penting agar kepulangan keluarga tidak berhenti pada penyerahan kepada kerabat, tetapi berlanjut pada pemulihan kondisi dan pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak.
Sebelum dipulangkan ke Padang, keluarga tersebut telah memperoleh pendampingan di Cileungsi. Pendampingan meliputi edukasi pengasuhan anak, pemahaman mengenai larangan eksploitasi anak di jalanan, serta pemeriksaan biometrik untuk mendukung proses identifikasi kependudukan.
Proses reunifikasi dilaksanakan melalui koordinasi Dinas Sosial Kota Padang dengan Sentra Galih Pakuan Bogor, Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional I Sumatera, serta unsur pemerintah dan masyarakat setempat. Dalam proses penyerahan di kediaman keluarga di Kelurahan Balai Gadang, Dinas Sosial Kota Padang turut memberikan bantuan sembako dan kebutuhan dasar.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya, perwakilan Sentra Galih Pakuan Bogor dan BBPPKS Regional I Sumatera, Lurah Balai Gadang Yufrizal Maas, unsur RT dan RW, Pekerja Sosial Masyarakat, pendamping rehabilitasi sosial, ketua pemuda setempat, serta Wendri Donal selaku perwakilan keluarga penerima.
Wendri menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemkot Padang, khususnya Dinas Sosial, atas bantuan dalam proses pemulangan tersebut. Ia berharap keluarga yang telah kembali dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dengan dukungan kerabat dan pemerintah.
Kasus ini menunjukkan bahwa penanganan keluarga rentan membutuhkan kerja sama lintas daerah dan pendampingan yang berkelanjutan. Pemulangan ke lingkungan keluarga merupakan langkah awal, sedangkan pemenuhan gizi, kepastian identitas kependudukan, akses pendidikan, dan perlindungan anak menjadi bagian penting dari proses pemulihan.
Melalui koordinasi pemerintah dan masyarakat, keluarga tersebut diharapkan dapat memperoleh akses layanan dasar secara bertahap. Bagi tujuh anak yang sebelumnya tidak bersekolah, pendampingan lanjutan menjadi kunci agar mereka memiliki kesempatan tumbuh dalam lingkungan yang lebih aman dan mendapatkan hak atas pendidikan serta perlindungan.
(Mdn)
~ 📤 by Ju