Banyuwangi, InfoPublik — Pengembangan aset wakaf produktif dan wakaf uang menjadi dua prioritas kepengurusan baru Badan Wakaf Indonesia (BWI) Banyuwangi. Pengelolaan tersebut diharapkan memperluas manfaat wakaf untuk pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan kegiatan sosial.
Wakil Bupati (Wabup) Banyuwangi, Mujiono, menekankan pentingnya tata kelola yang profesional saat menghadiri pengukuhan pengurus BWI Banyuwangi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Jumat (30/10/2026).
“Wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Mujiono, pengelolaan wakaf perlu dilakukan secara terencana, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Aset wakaf harus dijaga sekaligus dikembangkan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan aset wakaf tidak hanya terjaga, tetapi juga bisa dikelola secara produktif sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia menilai BWI berperan strategis dalam memperbaiki tata kelola wakaf, termasuk mendampingi nazir agar mampu mengelola aset secara amanah dan sesuai ketentuan. Kepengurusan baru juga diharapkan memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, Kementerian Agama, lembaga keagamaan, dan masyarakat.
“Jangan sampai wakaf hanya dipahami sebatas tanah atau bangunan untuk kepentingan ibadah. Lebih dari itu, wakaf juga bisa dikembangkan untuk pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan kegiatan sosial lainnya,” tutur Mujiono.
Ketua BWI Jawa Timur, Mustanin, menekankan agar aset wakaf dikembangkan secara produktif sehingga setidaknya mampu membiayai kebutuhan pengelolaannya sendiri.
“Aset wakaf sebisa mungkin menjadi aset yang mempunyai nilai produktif, minimal bisa menghidupi dirinya sendiri. Syukur-syukur, hasil produktivitas wakaf itu nantinya bisa membantu masyarakat di lingkungan sekitar yang membutuhkan,” ujarnya.
Prioritas berikutnya adalah pengembangan wakaf uang atau waqf an-nuqud. Menurut Mustanin, potensi wakaf uang di Indonesia, termasuk Banyuwangi, perlu dioptimalkan melalui penguatan nazir serta kerja sama dengan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang.
“Kami juga meminta pengurus BWI Banyuwangi aktif berkoordinasi dengan berbagai instansi, lembaga, perusahaan, dan elemen masyarakat untuk memperluas sosialisasi serta edukasi mengenai wakaf uang,” tuturnya. (*)