Gresik Percepat Operasionalisasi 356 Koperasi Merah Putih
Rakor Percepatan Operasionalisasi 356 Koperasi Merah Putih
Rakor Percepatan Operasionalisasi 356 Koperasi Merah Putih
Gresik, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, melakukan sejumlah langkah dalam mempercepat operasionalisasi 356 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat. Hingga 19 Oktober 2026, sebanyak 259 gerai koperasi telah selesai dibangun, sementara 97 gerai lainnya masih dalam tahap pengerjaan atau belum dibangun.
Percepatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Operasionalisasi KDKMP di Wahana Ekspresi Poesponegoro, Gresik, Kamis (22/10/2026). Rapat melibatkan pemerintah daerah, TNI-Polri, camat, dan kepala desa untuk menyelaraskan langkah penyelesaian pembangunan serta memastikan kesiapan koperasi menjalankan kegiatan usaha.
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengatakan, keberadaan koperasi desa dan kelurahan diharapkan menjadi salah satu penggerak ekonomi lokal, memperkuat distribusi kebutuhan masyarakat, serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja.
“Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Koperasi Merah Putih merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun kemandirian ekonomi desa dan kelurahan, memperkuat distribusi kebutuhan masyarakat, serta membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan. Di Kabupaten Gresik, sebanyak 356 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah berbadan hukum,” ujarnya.
Dari total 356 koperasi yang telah berbadan hukum, sebanyak 330 merupakan koperasi desa dan 26 lainnya koperasi kelurahan. Berdasarkan perkembangan pembangunan per 19 Oktober 2026, sebanyak enam gerai masih dalam pengerjaan dan 91 gerai belum dibangun.
Capaian pembangunan tersebut meningkat dibandingkan data 14 September 2026, ketika 256 gerai tercatat telah selesai dibangun. Meski demikian, penyelesaian fisik menjadi salah satu tahapan yang perlu diikuti dengan kesiapan pengelolaan usaha agar koperasi dapat beroperasi secara berkelanjutan.
Untuk memastikan kesiapan tersebut, sebanyak 190 KDKMP menjadi sasaran verifikasi dan validasi. Proses ini mengacu pada data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES) serta rekomendasi lokasi yang dinyatakan siap menjalani verifikasi dan validasi oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Menurut Asluchul Alif, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah koperasi yang telah berbadan hukum atau gerai yang selesai dibangun. Koperasi perlu menjalankan kegiatan usaha secara produktif dan memberikan manfaat nyata bagi anggota maupun masyarakat sekitar.
Karena itu, ia menekankan pentingnya peran manajer koperasi dalam mengidentifikasi potensi ekonomi wilayah, menyusun strategi usaha, membangun kemitraan, serta mengelola bisnis secara profesional dan akuntabel.
Sinergi antara manajer, pengurus, dan pengawas juga diperlukan untuk memastikan tata kelola koperasi berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Pengembangan inovasi usaha diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah dan memperkuat keberlanjutan koperasi.
Melalui percepatan operasionalisasi KDKMP, Pemkab Gresik menargetkan koperasi dapat menjadi wadah pengembangan produk unggulan desa dan kelurahan, memperluas akses pasar bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta membuka kesempatan kerja bagi masyarakat.
Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat koordinasi agar penyelesaian pembangunan, verifikasi kesiapan lokasi, dan pengelolaan usaha berjalan beriringan. Dengan demikian, keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan tidak hanya menambah fasilitas ekonomi di desa dan kelurahan, tetapi juga mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.