Banjarbaru, InfoPublik – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru mengedukasi perwakilan pengurus dan kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) tingkat kecamatan dan kelurahan tentang pemanfaatan kanal pengaduan, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) serta pentingnya menjaga keamanan informasi dan data pribadi. Kegiatan tersebut di Aula Linggangan DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (28/10/2026).
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai penggunaan SP4N LAPOR! sebagai kanal resmi untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, dan masukan kepada pemerintah. Selain itu, peserta mendapatkan edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan informasi dan melindungi data pribadi saat beraktivitas di ruang digital.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Diskominfo Kota Banjarbaru, Ahmad Syarief Nizami, dan dihadiri Kepala Bidang Komunikasi Ahmad Mawardi. Dalam sambutannya, Ahmad Syarief Nizami menyampaikan apresiasi kepada para peserta dan panitia yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia mengajak, para pengurus dan kader TP PKK memanfaatkan SP4N LAPOR! sebagai sarana pengaduan yang positif dan konstruktif untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Mari kita manfaatkan kanal aduan ini sebagai wadah positif untuk kemajuan Kota Banjarbaru. Ini adalah bagian dari peran aktif kita dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain membahas pengaduan publik, Ahmad Syarief Nizami menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menjaga data pribadi di tengah perkembangan teknologi digital. Ia mengimbau peserta agar lebih berhati-hati dalam melindungi identitas digital ketika menggunakan internet.
Ia juga berharap peserta dapat menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh kepada keluarga, teman, dan tetangga di lingkungan masing-masing.
“Saya berharap materi yang diperoleh dari sosialisasi ini dapat disebarluaskan kembali kepada keluarga, teman, dan tetangga di lingkungan masing-masing, agar kesadaran akan keamanan informasi dan pemanfaatan kanal aduan ini semakin meluas,” tambahnya.
Untuk memperdalam pemahaman peserta, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Titiek Septianingsih dan Helmi Mahditia Adam. Keduanya menyampaikan materi mengenai tata cara penyampaian aspirasi melalui SP4N LAPOR! serta langkah-langkah praktis untuk menjaga keamanan data pribadi di ruang siber.
Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi secara tepat sekaligus menerapkan langkah-langkah perlindungan data pribadi dalam kehidupan sehari-hari.(Mc.Banjarbaru/orz-ade-jongs/MedCenBJB/eyv)