Kota Gorontalo, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo, kembali melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Satuan Pendidikan dan Orang Tua di wilayah Kota Gorontalo, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan itu merupakan upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
TPPK diharapkan semakin memahami peran dan tanggung jawabnya, sekaligus mampu membangun kolaborasi dengan orang tua dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
Sebelumnya, penguatan kapasitas TPPK telah dilaksanakan di Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango. Pelaksanaan di Kota Gorontalo menjadi bagian dari perluasan jangkauan kegiatan agar upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan dapat diperkuat secara bertahap di wilayah Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini diikuti oleh 53 peserta yang terdiri atas unsur Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Gorontalo, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Gorontalo, perwakilan satuan pendidikan, serta unsur orang tua atau komite sekolah. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan kerja sama antara sekolah, keluarga, dan pemerintah dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Dalam sambutannya Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, SH., MH., M.KM., menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan membutuhkan komitmen bersama, tidak hanya dari pihak sekolah, tetapi juga dari orang tua, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Ia menyampaikan bahwa keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) harus diikuti dengan pemahaman tugas, kesiapan bertindak, serta kemampuan menjalankan mekanisme pencegahan dan penanganan secara tepat. TPPK diharapkan tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi benar-benar berfungsi dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
“Saya menegaskan bahwa perlindungan anak di lingkungan pendidikan merupakan tanggung jawab kita bersama. TPPK harus mampu menjalankan perannya secara optimal, sementara orang tua perlu menjadi mitra aktif sekolah dalam mengawasi, mendampingi, dan memastikan anak mendapatkan perlindungan. Setiap dugaan kekerasan harus ditangani secara serius, hati-hati, dan terkoordinasi dengan mengutamakan keselamatan serta kepentingan terbaik bagi anak,” demikian rumusan pernyataan yang dapat digunakan sebagai draf kutipan Kepala Dinas.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kegiatan penguatan kapasitas ini harus menghasilkan tindak lanjut nyata di setiap satuan pendidikan. Para peserta diharapkan mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh, memperkuat koordinasi dengan layanan perlindungan perempuan dan anak, serta membangun komunikasi yang terbuka antara sekolah dan orang tua.
Menurutnya, upaya mewujudkan sekolah yang aman bagi anak tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi semata, tetapi membutuhkan konsistensi, kepedulian, dan komitmen seluruh pihak dalam mencegah kekerasan sejak dini serta memastikan setiap anak memperoleh haknya untuk belajar dan berkembang dalam lingkungan yang terlindungi.
Materi kegiatan juga mencakup penguatan peran TPPK dalam pencegahan dan penanganan kekerasan melalui manajemen kasus, dengan fasilitator dari Fasilitator Nasional Regional V TPPKSP. Peserta turut mendapatkan materi mengenai penanganan kasus di satuan pendidikan, yang difasilitasi oleh psikolog, serta pendampingan korban, perlindungan anak, dan mekanisme rujukan oleh Tim Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Gorontalo.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyusunan rencana tindak lanjut sebagai langkah untuk mendorong penerapan hasil penguatan kapasitas di masing-masing satuan pendidikan. Rencana tindak lanjut ini diharapkan menjadi acuan bagi TPPK dan pihak terkait dalam memperkuat langkah pencegahan, membangun mekanisme respons yang sesuai, serta meningkatkan koordinasi apabila ditemukan dugaan kekerasan terhadap anak.
Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo terus mendorong agar TPPK tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga mampu menjalankan fungsi pencegahan dan penanganan secara optimal. Di sisi lain, orang tua memiliki peran penting dalam membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, mengenali tanda-tanda kekerasan, serta bekerja sama dengan pihak sekolah untuk memastikan setiap anak memperoleh perlindungan.
Melalui penguatan kapasitas yang dilaksanakan secara bertahap di kabupaten dan kota, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara satuan pendidikan, orang tua, dan pemerintah dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang ramah anak serta mencegah terjadinya kekerasan di Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/fahmi)