Demak, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak mendorong, integrasi aplikasi dan peningkatan kualitas pengelolaan layanan digital untuk mendukung transformasi pemerintahan dan mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik.
Upaya tersebut dibahas, dalam Sosialisasi Standardisasi Pengelolaan Aplikasi Perangkat Daerah untuk Mendukung Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak di Ballroom Gedung C, lantai 1, Sekretariat Daerah Kabupaten Demak, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan implementasi kebijakan Pemerintah Digital sekaligus meningkatkan kualitas layanan digital pemerintah daerah sesuai dengan arah kebijakan nasional.
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Dinkominfo Kabupaten Demak, Tri Edy Utomo, dan diikuti 60 peserta dari berbagai perangkat daerah. Hadir sebagai narasumber, Analis Kebijakan Pertama pada Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Arman Kurniawan, yang menyampaikan materi secara daring.
Dalam sambutannya, Tri Edy Utomo menjelaskan bahwa transformasi digital pemerintahan merupakan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas birokrasi, serta kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan.
Menurut dia, Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital tidak hanya menilai keberadaan aplikasi, akan tetapi juga mencakup kualitas pengelolaan, interoperabilitas dan integrasi aplikasi, pelindungan data pribadi, dukungan bagi pengguna, serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan digital.
Tri menegaskan, aplikasi yang dikembangkan perangkat daerah harus mampu menjawab kebutuhan layanan masyarakat. Pengelolaannya perlu dilakukan secara terencana, terdokumentasi, aman, dan berkelanjutan. Selain itu, fragmentasi aplikasi serta duplikasi fungsi dan data perlu diminimalkan agar penyelenggaraan layanan lebih efisien.
Pelindungan data pribadi, kemudahan penggunaan, keandalan layanan, dan kepuasan pengguna juga harus menjadi perhatian sejak tahap perencanaan hingga implementasi aplikasi.
“Keberhasilan Pemerintah Digital bukan hanya tanggung jawab Dinas Kominfo, melainkan membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh perangkat daerah,” kata Tri.
Dalam pemaparan materi, Arman Kurniawan menekankan bahwa pembangunan aplikasi bukanlah tujuan utama transformasi digital pemerintahan. Transformasi digital, menurut dia, harus diarahkan untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia melalui penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang terintegrasi.
Dari perspektif masyarakat, layanan pemerintah diharapkan dapat diakses melalui satu portal terpadu sehingga lebih mudah dan praktis. Sementara itu, dari sisi pemerintah, integrasi layanan dapat meningkatkan efisiensi anggaran serta mengurangi duplikasi aplikasi dan fungsi layanan.
Arman juga menyoroti pentingnya penyediaan layanan publik berbasis siklus hidup manusia. Pendekatan ini memungkinkan pemerintah menghadirkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada berbagai tahap kehidupan.
“Melalui pendekatan siklus hidup manusia ini, setiap instansi pemerintah diharapkan dapat menghadirkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada berbagai tahap kehidupannya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Dinkominfo Kabupaten Demak, Harso Gutomo, berharap sosialisasi tersebut meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai penyesuaian yang diperlukan dalam pengelolaan aplikasi.
Penyesuaian itu meliputi penerapan manajemen layanan digital, pelindungan data pribadi, pengembangan aplikasi berdasarkan siklus hidup pengembangan sistem, interoperabilitas data dan integrasi aplikasi, serta penerapan standar antarmuka pengguna dan pengalaman pengguna (UI/UX) nasional.
Selain itu, perangkat daerah perlu menyediakan layanan bantuan (helpdesk), menerapkan standar tingkat layanan (Service Level Agreement/SLA), dan mengukur kepuasan pengguna layanan digital. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan keandalan aplikasi sekaligus memastikan layanan digital benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat.(red-kmf/ist/eyv)