Lumajang, InfoPublik — RSUD Pasirian mempermudah akses rawat jalan melalui antrean daring Mobile JKN sekaligus menyiapkan pengembangan kapasitas menjadi 130–150 tempat tidur pada 2027. Untuk kondisi darurat, rumah sakit menyediakan pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama 24 jam dengan mengutamakan keselamatan pasien.
Kepala Bidang Pelayanan RSUD Pasirian, Tri Songko Budi Satrio, menjelaskan pengembangan layanan tersebut dalam talkshow Sambat Bunda On Air di LPPL Radio Suara Lumajang FM 104,1 MHz, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, pada Senin (26/10/2026).
Tri menyebut sekitar 90 persen pasien RSUD Pasirian merupakan peserta BPJS Kesehatan. Pemanfaatan Mobile JKN memungkinkan pasien yang telah mendaftar melewati proses antrean di loket pendaftaran.
“Pasien yang sudah mendaftar lewat Mobile JKN bisa langsung menuju poli yang dituju,” jelasnya.
Pendaftaran pada hari yang sama masih dimungkinkan paling lambat satu jam sebelum pelayanan poliklinik dimulai. Data pendaftar terintegrasi melalui rekam medis elektronik sehingga dapat dipantau petugas secara waktu nyata.
Informasi antrean ditampilkan pada monitor di setiap poliklinik. Urutan pelayanan mengikuti waktu pendaftaran tanpa membedakan pasien BPJS dan pasien umum.
Pasien yang belum menggunakan antrean daring tetap dilayani melalui mekanisme manual. Petugas membantu mengarahkan pasien sekaligus memberikan edukasi penggunaan Mobile JKN untuk kunjungan berikutnya.
Untuk pelayanan IGD, Tri mengatakan rumah sakit menerapkan triase, yakni pemilahan pasien berdasarkan tingkat kegawatan dan kebutuhan penanganan medis.
“Prinsipnya, pasien gawat darurat ditangani terlebih dahulu. Keselamatan pasien menjadi prioritas, sedangkan administrasi dapat menyusul setelah kondisi memungkinkan,” terangnya.
Pasien gawat darurat dapat langsung datang tanpa surat rujukan. Adapun pelayanan rawat jalan peserta BPJS mengikuti ketentuan rujukan berjenjang dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Tri menjelaskan, konsultasi internal antarpoli dapat dilakukan sesuai kebutuhan pemeriksaan lanjutan. Pasien yang memerlukan penanganan dokter spesialis lain tidak selalu harus kembali ke fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Dalam pengembangan fasilitas, rumah sakit yang berdiri pada 2017 itu merencanakan penambahan kapasitas dari 100 menjadi 130–150 tempat tidur pada 2027.
RSUD Pasirian didukung 16 dokter spesialis, 10 dokter umum, dan satu dokter gigi. Pada Oktober 2026, rumah sakit membuka poliklinik kulit dan kelamin estetika serta poliklinik mata.
Pelayanan penyakit dalam tersedia pada pagi dan siang atau sore untuk memberikan pilihan waktu bagi masyarakat. Layanan jantung juga direncanakan hadir pada akhir 2026 atau paling lambat 2027, disusul pengembangan poliklinik saraf serta telinga, hidung, dan tenggorokan (THT).
Untuk menghadapi bencana, rumah sakit memiliki tim jaga yang dapat digerakkan sewaktu-waktu. Pengalaman menangani korban erupsi Semeru pada 2021 menjadi pembelajaran dalam pengerahan tenaga kesehatan, peralatan, dan pengaktifan layanan, termasuk ICU.
Sementara itu, keterbatasan parkir ditangani melalui proses pembebasan sejumlah bidang tanah di belakang dan samping rumah sakit. Prosesnya telah mencakup pertemuan dengan pemilik lahan, pihak rumah sakit, dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Pasirian serta pembahasan harga.
Perluasan parkir direncanakan menjadi salah satu prioritas pemanfaatan lahan. Realisasinya masih bergantung pada penyelesaian proses pembebasan tersebut.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Yaqin/An-m)