Bone Bolango, InfoPublik - Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, menegakan program Desa Binaan Sadar HAM merupakan upaya pemerintah untuk mendekatkan pemenuhan hak-hak dasar kepada masyarakat.
“Pemenuhan hak-hak dasar masyarakat sangat penting dalam menciptakan suasana yang aman dan tertib serta mendorong kesejahteraan masyarakat. Karena itu, diperlukan koordinasi antarlembaga agar persoalan yang ditemukan dapat dicarikan solusi bersama,” kata Sarton pada rapat mitigasi konflik desa sadar HAM di aula kantor Desa Toto Utara, Tilongkabila, Bone Bolango, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan itu menjadi forum koordinasi lintas instansi untuk mengidentifikasi persoalan masyarakat sekaligus merumuskan langkah penanganan berdasarkan prinsip penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.
Rapat tersebut melibatkan Pemerintah Desa Toto Utara, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan masyarakat, serta sejumlah pemangku kepentingan dari instansi terkait, termasuk sektor pendidikan, pekerjaan umum, kelistrikan, penyediaan air bersih, dan kesejahteraan sosial.
Penggerak HAM Desa Toto Utara, Tia Dwi Lestari Nento, menyampaikan sejumlah persoalan yang teridentifikasi, meliputi delapan anak usia 11–18 tahun yang putus sekolah, empat balita yang terdeteksi mengalami stunting, keterbatasan penerangan jalan, kondisi akses jalan yang membutuhkan perbaikan, kesulitan memperoleh air bersih, serta persoalan perubahan desil kesejahteraan yang berdampak pada akses bantuan sosial.
Temuan tersebut menjadi bahan diskusi bersama untuk menentukan langkah penanganan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi. Forum ini juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengalaman, keluhan, dan usulan secara langsung kepada pihak terkait.
Dalam pembahasan infrastruktur, perwakilan instansi pekerjaan umum menekankan pentingnya perencanaan yang matang, kejelasan status lahan, partisipasi masyarakat, serta kesesuaian usulan dengan kewenangan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, atau desa. Sementara itu, persoalan pendidikan dibahas bersama perwakilan dinas pendidikan, termasuk kemungkinan memanfaatkan jalur pendidikan nonformal melalui program Paket A, Paket B, dan Paket C.
Pada aspek pelayanan air bersih, perwakilan PDAM menjelaskan bahwa penyegelan sambungan dapat disebabkan oleh beberapa kondisi, antara lain keterbatasan debit air, permintaan pelanggan, sambungan ilegal, dan tunggakan. Masyarakat yang mengalami kendala diminta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak PDAM untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penjabat Kepala Desa Toto Utara, Jusri Utiarahman, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap pembinaan dan sosialisasi HAM dapat dilakukan secara berkelanjutan serta menjangkau lebih banyak masyarakat.
Sarton Dali menegaskan bahwa hasil rapat tidak boleh berhenti pada identifikasi masalah. Koordinasi lanjutan antara pemerintah desa, BPD, Penggerak HAM, dan instansi terkait diperlukan untuk mengawal tindak lanjut atas setiap persoalan yang telah dibahas.
Melalui rapat mitigasi ini, Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat agar pemenuhan hak-hak dasar dapat dilaksanakan secara lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan. (mcgorontaloprov/rls/akp)