Kota Gorontalo, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo, mendorong penguatan tata kelola Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Verifikasi Lapangan Evaluasi Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan sebagai bagian dari evaluasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPPA RI) tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, serta dihadiri Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG), Focal Point PUG, dan para pemangku kepentingan terkait.
Verifikasi lapangan ini bertujuan mengklarifikasi dan mendalami hasil verifikasi administrasi, termasuk catatan verifikator serta kelengkapan data dan bukti dukung pelaksanaan PUG di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi lintas perangkat daerah dalam memastikan prinsip kesetaraan gender terintegrasi dalam setiap tahapan pembangunan.
Menurutnya, pelaksanaan PUG membutuhkan keterlibatan aktif seluruh OPD, mulai dari penyusunan kebijakan, perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pemantauan dan evaluasi. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki serta kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
Penguatan PUG juga perlu didukung oleh ketersediaan data terpilah menurut jenis kelamin, perencanaan dan penganggaran yang responsif gender, serta optimalisasi peran Pokja PUG dan Focal Point PUG pada masing-masing perangkat daerah.
Melalui proses verifikasi lapangan ini, setiap perangkat daerah diharapkan dapat memberikan informasi, data, dan dokumen pendukung secara akurat sesuai dengan pelaksanaan program di bidang masing-masing. Hasil verifikasi diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi capaian, tantangan, serta langkah perbaikan dalam penyelenggaraan PUG di Provinsi Gorontalo.
Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo juga mendorong agar hasil evaluasi PPE tidak hanya berorientasi pada pemenuhan indikator administratif, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui perbaikan kebijakan, program, dan penganggaran yang semakin responsif gender.
Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, serta pemangku kepentingan lainnya menjadi faktor penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan. Oleh karena itu, komitmen bersama perlu terus diperkuat agar pelaksanaan PUG menjadi bagian integral dari proses pembangunan daerah.
Melalui kegiatan ini, Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo berharap rekomendasi dari tim verifikasi Kementerian PPPA RI dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan PUG sekaligus memperkuat upaya mewujudkan pembangunan yang memberikan kesempatan, akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat secara setara bagi perempuan dan laki-laki di Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/ppid)