Kubu Raya, InfoPublik — Jembatan Gantung Simpang Kanan sepanjang sekitar 120 meter diresmikan di Desa Simpang Kanan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Selasa (27/10/2026). Infrastruktur tersebut diharapkan mempermudah perjalanan warga menuju fasilitas pendidikan dan kesehatan serta memperlancar distribusi hasil perkebunan, pertanian, dan perikanan.
Jembatan dengan lebar sekitar 1,8 meter itu berjarak kurang lebih 20 kilometer dari jalan nasional. Konstruksinya menggunakan fondasi beton berdiameter sekitar 80 sentimeter dengan kedalaman kurang lebih 14 meter.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalbar, Candra Syah Parmance, menekankan bahwa pembangunan jembatan harus memenuhi standar mutu dan keamanan, selain selesai sesuai jadwal.
Berdasarkan paparan teknis, pekerjaan dilaksanakan CV Marta Kencana dengan kontrak dimulai pada 17 Desember 2025 dan diselesaikan pada 12 Oktober 2026. Masa pelaksanaannya sekitar 300 hari.
“Pembangunan jembatan ini memiliki tantangan tersendiri, terutama pada pekerjaan pondasi dan pengangkutan material. Tidak seluruh material dapat diangkut melalui jalur darat, sehingga sebagian besar harus melalui jalur sungai yang dipengaruhi kondisi pasang surut,” demikian disampaikan dalam paparan teknis pembangunan.
Sementara itu, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Jembatan dan jalan diperlukan untuk membuka akses wilayah serta mendukung kegiatan ekonomi warga.
Sujiwo mengatakan pembangunan jalan poros ekonomi menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Kelancaran transportasi diharapkan membantu pengangkutan hasil usaha masyarakat dan membuka peluang usaha baru.
“Ketika jalan poros ekonomi terbangun, arus barang dan jasa akan semakin lancar. Pergerakan ekonomi tumbuh, peluang usaha bermunculan, dan angka pengangguran dapat ditekan. Pada akhirnya, kesejahteraan masyarakat serta kualitas pendidikan dan kesehatan juga diharapkan meningkat,” pesannya.
Selain infrastruktur transportasi, Sujiwo menyampaikan target penanganan sekitar 2.744 rumah tidak layak huni. Program tersebut didukung berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan Komisi V DPR RI, untuk mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat.
(Ird_diskminfokkr/IKP)