Langgur, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara mengalokasikan pembangunan 16 unit rumah melalui Program Realokasi Rumah Terdampak Bencana dan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Tahun Anggaran 2026.
Hingga Agustus 2026, sebanyak empat unit telah selesai 100 persen dan siap dihuni masyarakat penerima manfaat.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara, Afan B. Ifat, mengatakan program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya warga terdampak bencana dan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Dalam rangka menjawab tantangan tersebut, pada Tahun Anggaran 2026 kami melaksanakan dua program utama dalam penanganan rumah tidak layak huni,” ujar Afan di Ohoi Rumadian, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, pada Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, penyediaan dan peningkatan kualitas rumah merupakan bagian dari pelayanan dasar pemerintah untuk menghadirkan hunian yang layak, aman, sehat, dan bermartabat.
Melalui Program Realokasi Rumah Terdampak Bencana, Pemkab Maluku Tenggara membangun 14 rumah Tipe 36. Rinciannya, delapan unit di Ohoi Weduar, tiga unit di Ohoi Oirenan, satu unit di Ohoi Ohoiel, Kecamatan Kei Besar, satu unit di Ohoi Rumadian, Kecamatan Manyeuw, serta satu unit di Ohoi Ohoijang, Kecamatan Kei Kecil.
Sementara itu, melalui Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, pemerintah membangun satu rumah baru Tipe 36 di Ohoi Holat, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, serta satu rumah Tipe 21 di Ohoi Weer Ohoi Ker, Kecamatan Kei Besar Utara Barat.
Afan menjelaskan, empat unit yang telah selesai seluruhnya berada di Ohoi Rumadian, Kecamatan Manyeuw, dengan Tipe 36; Ohoi Ohoijang, Kecamatan Kei Kecil, Tipe 36; Ohoi Holat, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Tipe 36; serta Ohoi Weer Ohoi Ker, Kecamatan Kei Besar Utara Barat, Tipe 21.
Keempat rumah tersebut telah mencapai progres 100 persen dan siap dimanfaatkan oleh masyarakat penerima.
Capaian itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan program perumahan tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi memberikan manfaat langsung bagi keluarga yang membutuhkan.
Selain penyediaan rumah, Afan mengatakan penataan kawasan permukiman, termasuk persoalan pertanahan, masih menjadi tantangan yang perlu ditangani secara menyeluruh.
Karena itu, pembangunan hunian harus memperhatikan aspek kelayakan, keamanan, kesehatan, dan kondisi lingkungan permukiman agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Pelaksanaan program penyediaan dan peningkatan kualitas hunian ini tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, khususnya Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun,” katanya.
Afan mengapresiasi dukungan pemerintah daerah terhadap pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati atas segala dukungan dan atensi dalam mewujudkan perumahan yang layak bagi masyarakat Maluku Tenggara,” pungkasnya.
(MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun)