Demak, InfoPublik – Kepolisian Resor (Polres) Demak menggelar razia di empat tempat hiburan malam untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika, Senin (26/10/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap 65 orang yang terdiri atas pemandu lagu dan pengunjung. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif narkotika.
Razia tersebut melibatkan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Demak, serta anggota TNI dari Kodim 0716/Demak.
Selain melakukan tes urine, petugas memeriksa barang bawaan untuk mengantisipasi keberadaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya lainnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Demak, IPTU Yusup, mengatakan razia dan tes urine tersebut merupakan langkah pencegahan untuk menekan potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.
“Dari hasil pemeriksaan dan tes urine terhadap 65 orang di tempat hiburan malam, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika. Petugas juga tidak menemukan narkotika, psikotropika, maupun obat-obatan berbahaya lainnya selama kegiatan berlangsung,” ujar Yusup.
Petugas juga memberikan imbauan kepada para pekerja dan pengunjung agar menjauhi narkotika serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang.
Yusup menegaskan, Polres Demak akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Demak. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba,”imbuhnya.
Masyarakat yang mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba dapat melaporkannya melalui layanan Call Center Polri 110 atau dengan mendatangi kantor kepolisian terdekat.
Menurut Yusup, partisipasi masyarakat diperlukan untuk membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Demak.(Mc.Demak/Red-kmf/apj/eyv)