Suka Makmue, InfoPublik — Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan (TRK), menginstruksikan seluruh keuchik atau kepala desa di wilayahnya meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkoba. Langkah tersebut disampaikan menyusul keberhasilan aparat kepolisian mengungkap jaringan narkotika dan membongkar pabrik sabu di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Bupati TRK mengapresiasi keberhasilan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta jajaran dalam mengungkap jaringan narkoba tersebut. Dalam operasi itu, tim gabungan mengamankan barang bukti sabu berbentuk cair dan kristal dengan total sekitar 1,2 ton.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolri beserta jajaran atas pengungkapan pabrik sabu dan jaringannya di Kabupaten Pidie,” ujar TRK di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Sabtu (24/10/2026).
“Ini merupakan prestasi yang sangat luar biasa dan bukti nyata komitmen Polri dalam melindungi generasi penerus bangsa,” sambungnya.
Menurut TRK, keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan peredaran narkotika hingga ke tingkat gampong.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung langkah aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan peredaran narkoba, termasuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.
“Kita mendukung penuh upaya Bapak Kapolri dan seluruh jajaran kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba agar Aceh, khususnya Kabupaten Nagan Raya, terbebas dari peredaran narkoba,” ujar TRK.
Bupati menilai pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat kepolisian. Dukungan pemerintah daerah, aparatur gampong, tokoh masyarakat, dan keluarga diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan.
Karena itu, ia meminta seluruh keuchik di Kabupaten Nagan Raya proaktif memperhatikan kondisi lingkungan dan segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan aktivitas yang patut diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, kepada keuchik agar segera melaporkannya kepada aparat kepolisian,” tegasnya.
Selain pengawasan lingkungan, TRK mendorong pemerintah gampong memperbanyak kegiatan keagamaan dan aktivitas positif bagi kalangan pemuda sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, kegiatan yang melibatkan generasi muda perlu terus dikembangkan untuk memperkuat pembinaan karakter dan memberikan ruang bagi aktivitas yang bermanfaat.
Ia juga meminta para camat meningkatkan koordinasi dengan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), termasuk aparat keamanan, untuk memperkuat pengawasan dan langkah pencegahan di wilayah masing-masing.
Sinergi tersebut diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi kepada aparat berwenang sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.
“Mari kita bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di gampong. Jangan biarkan generasi muda kita rusak akibat narkoba. Ayo, bersama kepolisian, kita berantas narkoba,” ajaknya.
(MC Kab Nagan Raya/SA)